Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf, menanggapi deklarasi Ormas Gerakan Rakyat yang berencana menjadi partai politik. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak setiap elemen masyarakat yang nantinya akan ditentukan melalui proses verifikasi.
Ambang Batas Presiden 0 Persen Buka Peluang Partai Baru
Dede Yusuf menjelaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 0 persen membuka peluang bagi siapa saja untuk mendirikan partai politik. “Gini, kalau keputusan MK mengatakan bahwa presidential threshold sudah 0 persen, artinya siapa pun, partai manapun boleh mengusulkan. Itu terbuka,” ujar Dede Yusuf di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Namun, ia menekankan bahwa deklarasi tersebut harus melalui tahap verifikasi. “Tinggal nanti apakah partainya masuk dalam verifikasi? Karena kan akan banyak sekali dengan kondisi kayak begini akan banyak sekali partai,” tambahnya.
Pembahasan UU Partai Politik Menanti Revisi UU Pemilu
Lebih lanjut, Dede Yusuf menyatakan bahwa aturan terkait pendirian partai politik akan dibahas dalam revisi Undang-Undang (UU) Partai Politik. Saat ini, prioritas pembahasan di DPR adalah RUU terkait Pemilu. “Ya karena kan di dalam Undang-Undang Partai Politik nanti salah satunya. Jadi gini, urutannya pertama adalah Undang-Undang Pemilu dulu. Apakah Undang-Undang Pemilu mengenai pemilihan presiden, wakil presiden, DPR. Maka akan di situ disebutkan partai yang mana yang bisa, baru Undang-Undang Partai Politik,” jelasnya.
Ia menambahkan, UU Partai Politik berfungsi untuk mempersiapkan partai-partai yang akan mengikuti perhelatan pemilu. “Undang-Undang Partai Politik untuk mempersiapkan partai-partai yang katakanlah akan ikut di dalam perhelatan pemilu nanti,” sambungnya.
Gerakan Rakyat Targetkan Jadi Parpol, Usung Anies Baswedan
Sebelumnya, Ormas Gerakan Rakyat secara resmi mendeklarasikan diri akan bertransformasi menjadi partai politik pada tahun ini setelah menggelar rapat kerja nasional (rakernas). Tujuan utama mereka adalah mengusung Anies Baswedan sebagai Presiden Republik Indonesia.
“Satu hal kita menginginkan Indonesia lebih adil dan makmur dan yang kedua kita menginginkan bahwa pemimpin nasional kita nanti insyaallah adalah Anies Rasyid Baswedan,” ujar Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, dalam siaran langsung YouTube Gerakan Rakyat, Minggu (18/1).
Sahrin Hamid menyatakan bahwa perjuangan Gerakan Rakyat sejak tahun 2023 telah membuahkan harapan yang semakin tinggi. Ia menetapkan bahwa ormas ini akan resmi menjadi partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat.
“Dan di awal 2026 kita mencatatkan bahwa persaudaraan atau perkumpulan Gerakan Rakyat ini melalui rapat kerja nasional, telah menetapkan berdirinya partai politik dan partai itu adalah Partai Gerakan Rakyat,” katanya.
Ia mengakui bahwa mendirikan partai politik di Indonesia bukanlah hal yang mudah. “Tentunya bukanlah sebuah perjuangan yang ringan, kita semua sadar bahwa mendirikan partai politik di Indonesia ini dan mungkin bisa dicek di seluruh negara barangkali, pendirian partai politik di Indonesia adalah penuh dengan syarat-syarat yang mungkin sangat-sangat berat di muka bumi ini,” tambahnya.






