Ditpolairud Polda Metro Jaya Bongkar Pagar Laut Tangerang

Ditpolairud Polda Metro Jaya menuntaskan pembongkaran pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten pada Senin (27/1/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan perairan yang menjadi wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sebelum melakukan tindakan tersebut, anggota melakukan apel di kantor Patroli Subdit Polairud Polda Metro Jaya yang terletak di Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam pelaksanaan apel, yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, Kasubdit Patroli Airud Polda Metro Jaya, Kompol Fredy Yudha Satria, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari patroli rutin. Dalam sambutannya, ia menyatakan, "Kita akan melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan dilanjutkan pencabutan pagar laut di perairan Teluk Jakarta atau wilayah hukum Polda Metro Jaya."

Pembangunan pagar laut yang terbuat dari bambu tersebut telah cukup lama berdiri di lokasi tersebut, dan keberadaannya tidak memiliki izin resmi. Oleh karena itu, pembongkaran ini diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi lingkungan serta mencegah potensi penyalahgunaan wilayah perairan yang berharga tersebut.

Pangkalan terakhir sebelum pembongkaran, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi pagar. Dalam pengamatannya, Kompol Fredy meminta agar semua personel dipastikan menggunakan alat yang telah disiapkan, seperti pelampung dan tali, selama pelaksanaan pembongkaran. "Tolong pagar laut atau bambu-bambu dicabut atau diambil untuk kita amankan," ujarnya.

Keberadaan pagar laut yang tidak berizin ini menjadi perhatian berbagai kalangan, terutama terkait dampaknya terhadap ekosistem perairan. Pagar tersebut berpotensi merusak keseimbangan lingkungan, sehingga langkah Ditpolairud untuk membongkarnya mendapat dukungan luas.

Berikut adalah rincian mengenai kasus pembongkaran pagar laut yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Metro Jaya:

  1. Waktu dan lokasi: Pembongkaran dilakukan di perairan Tangerang pada 27 Januari 2025.
  2. Jadwal apel: Apel pagi dilaksanakan pukul 08.00 WIB sebelum pembongkaran.
  3. Pimpinan kegiatan: Dikepalai oleh Dirpolairud Polda Metro Jaya, Kombes Joko Sadono.
  4. Metode pembongkaran: Menggunakan tali untuk mencabut kayu pagar yang ada.
  5. Pengecekan kondisi: Sebelum pembongkaran, anggota menjalani pengecekan pada kondisi pagar dan area sekitarnya, termasuk kedalaman perairan.

Pemantauan dan perhatian terhadap lingkungan perairan menjadi isu yang sangat penting, tidak hanya bagi Ditpolairud, tetapi juga bagi masyarakat umum. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya penegakan hukum di sektor perairan, serta menjaga agar ekosistem perairan tetap terjaga dan berfungsi sepenuhnya. Dengan pembongkaran pagar laut ini, Ditpolairud Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan keamanan di wilayah hukum mereka.

Kegiatan yang dilakukan oleh Ditpolairud ini merupakan sebuah contoh nyata dari upaya proaktif dalam menjaga perairan agar tetap aman dan bersih. Komitmen untuk terus menjalankan patroli dan penegakan hukum di perairan sangat dibutuhkan untuk melindungi sumber daya alam dan mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan mereka.

Exit mobile version