Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali menjerat dua kepala daerah, yakni Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo, menimbulkan keprihatinan di Istana Kepresidenan. Keduanya terjerat kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Korupsi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Besar
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan keprihatinan mendalam atas kembali terjadinya OTT terhadap kepala daerah. “Tentunya kami prihatin kembali terjadi operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh kepala daerah,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Menurut Prasetyo, kasus yang menjerat Maidi dan Sudewo ini menjadi bukti nyata bahwa korupsi masih menjadi masalah serius yang harus dihadapi bersama di lingkungan pemerintahan. Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali memberikan peringatan keras terkait pemberantasan korupsi.
“Itu membuktikan bahwa betul-betul masalah korupsi ini menjadi sesuatu yang pekerjaan rumah yang harus bersama-sama kita perangi, berkali-kali dalam berbagai forum, Bapak Presiden terus mengingatkan hal tersebut,” tegasnya.
Rincian Kasus yang Menjerat Kepala Daerah
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Pati Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus berbeda. Pertama, ia diduga terlibat dalam kasus jual beli jabatan. Kedua, ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek pembangunan rel kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan gratifikasi. Dalam penanganan kasus ini, KPK turut menyita uang tunai senilai Rp 550 juta.






