Aksi pembobolan toko gadai di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, berhasil digagalkan polisi. Dua pelaku berinisial MN dan RAJ telah ditangkap setelah membawa kabur belasan unit ponsel dengan kerugian mencapai Rp 88 juta.
Kronologi Pembobolan
Peristiwa nahas ini terjadi pada 15 Desember 2025. Pelaku melancarkan aksinya dengan membobol plafon toko gadai. Rekaman video yang beredar di media sosial menunjukkan kondisi plafon yang bolong akibat dijebol oleh para pelaku. Aksi ini diduga dilakukan oleh lebih dari satu orang.
Sebanyak 15 unit ponsel dilaporkan hilang dari toko tersebut, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 88 juta.
Penangkapan Pelaku
Menindaklanjuti laporan, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bergerak cepat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku pada 20 Januari 2026.
“Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap tersangka MN dan RAJ pada 20 Januari 2026 di Bojonggede,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).
Budi menjelaskan peran masing-masing pelaku. MN bertindak sebagai eksekutor utama dalam pembobolan toko, sementara RAJ bertugas memantau situasi di luar toko untuk memastikan keamanan. Hingga kini, satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit telepon genggam,” bebernya.






