Berita

Dugaan Pencabulan di SDN Tangsel: 16 Siswa Laki-laki Jadi Korban Oknum Guru

Advertisement

Polres Tangerang Selatan mengungkap adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Serpong, Tangerang Selatan. Jumlah korban yang teridentifikasi mencapai 16 siswa laki-laki di bawah umur. Sebagian dari mereka telah membuat laporan resmi terkait insiden tersebut.

Perkembangan Kasus dan Identifikasi Korban

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Setiawan, menjelaskan bahwa pada awal pembuatan laporan, terdapat 9 korban. Namun, hasil pemeriksaan lebih lanjut mengidentifikasi adanya 16 korban lainnya.

“Kami jelaskan bahwa korban pada saat pembuatan LP (laporan) terdapat 9 korban. Namun, dari hasil pemeriksaan, kita mengidentifikasi terdapat 16 korban lainnya,” ujar Wira kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Selasa (20/1/2026).

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah memeriksa 16 saksi yang terdiri dari para korban, orang tua, pihak sekolah, hingga Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangerang Selatan.

“Kami juga melakukan penyidikan dan penyidikan berkolaborasi dengan UPTD PPA, Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Kementerian PPA, KPAI, dan diasistensi oleh Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya,” tambah Wira.

Modus Operandi dan Lingkungan Sekolah

Wira mengungkapkan bahwa tindakan pencabulan tersebut dilakukan oleh terduga pelaku di lingkungan sekolah. Korban merupakan siswa laki-laki yang masih di bawah umur.

Advertisement

“Si pelaku atau terduga pelaku ini melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dilakukan di lingkungan sekolah,” ucapnya.

Upaya Penyelidikan dan Dukungan Korban

Polisi terus berupaya keras dalam menyelidiki kasus ini dan melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait. Pihaknya juga mengimbau agar para korban tidak ragu untuk melaporkan kejadian yang dialami.

“Kita juga berkolaborasi dengan para wali murid dan pihak sekolah dimana kita sangat membuka luas untuk para korban yang sementara ini belum melaporkan ataupun belum memberi tahu kepada pihak sekolah untuk segera melaporkan kepada kami ke Satres Krim Polres Tangsel, lebih khususnya ke unit PPA agar ke depannya kita dapat memberikan upaya-upaya untuk penyembuhan terhadap para korban,” ujar Wira.

Selain fokus pada penegakan hukum, polisi juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk memberikan penanganan medis dan pemulihan bagi para korban.

“Kita juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangsel fokus kita selain penegakan hukum kita mau agar para korban ini sembuh dari penyakit yang telah dilakukan oleh terduga pelaku ini,” sambungnya.

Penangkapan Terduga Pelaku

Diketahui, polisi telah berhasil menangkap terduga pelaku yang berinisial YP (54). Pelaku merupakan oknum guru yang juga menjabat sebagai wali kelas di SDN tersebut. Penangkapan dilakukan pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Kita terima laporan sekira pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya,” jelas Wira.

Advertisement