Efisiensi Anggaran, Penjagaan Perlintasan KAI Tetap Optimal

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan keselamatan di seluruh perlintasan sebidang yang dikelola perusahaan tersebut, meskipun sedang dalam proses efisiensi anggaran yang diterapkan oleh berbagai kementerian dan lembaga. Dalam siaran pers yang dirilis pada 13 Februari 2025, Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menekankan bahwa tidak ada pengurangan dalam jumlah personel atau penutupan layanan di sejumlah perlintasan meskipun saat ini sedang dilaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran.

“Operasional perlintasan sebidang yang dikelola KAI tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Kami menjamin keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan lainnya dengan memastikan seluruh perlintasan dijaga dan berfungsi normal,” ungkapnya. KAI menjamin bahwa setiap perlintasan yang berada di bawah pengelolaan mereka dijaga dengan jumlah petugas yang memadai, sesuai dengan regulasi keselamatan yang berlaku di Indonesia.

Daftar perlintasan di Indonesia menunjukkan terdapat total 3.896 perlintasan sebidang, dengan 2.803 di antaranya merupakan perlintasan resmi. Dari perlintasan resmi tersebut, 979 diantaranya dijaga oleh KAI, 538 oleh Dinas Perhubungan atau pemerintah daerah, serta 40 oleh pihak swasta. Meskipun terdapat 1.879 perlintasan tanpa penjagaan, KAI terus berupaya untuk menutup perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan dengan menutup 309 perlintasan sepanjang tahun 2024.

Daftar langkah KAI dalam memastikan keselamatan dan efisiensi anggaran di perlintasan sebidang meliputi:

1. Penutupan perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 94 Tahun 2018.
2. Koordinasi dengan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur alternatif seperti flyover dan underpass guna mengurangi risiko kecelakaan.
3. Edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.
4. Penertiban perlintasan liar yang dapat meningkatkan potensi kecelakaan.

Langkah-langkah proaktif ini menunjukkan keseriusan KAI dalam meningkatkan keselamatan di jalan raya, terutama di titik rawan kecelakaan yang sering kali terjadi di perlintasan sebidang. Anne Purba menambahkan, “Kami terus berupaya menutup perlintasan yang tidak memenuhi regulasi karena perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas.”

Dalam perkembangan terbaru, pada Januari 2025, KAI telah menutup 8 perlintasan sebidang di berbagai daerah operasi, termasuk Bandung dan Yogyakarta, yang bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi pengguna kereta api, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.

KAI juga berkomitmen untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah terkait, dalam mengembangkan jalur rel dan infrastruktur transportasi yang lebih aman dan efisien. Melalui langkah-langkah ini, KAI berusaha untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi penumpang kereta dan pemakai jalan raya, serta mendukung inisiatif pemerintah dalam pembangunan transportasi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Dengan kepatuhan terhadap regulasi dan inovasi yang berkelanjutan, KAI berharap mampu menjaga keselamatan dan keamanan di perlintasan sebidang demi kesejahteraan masyarakat luas. Dalam situasi efisiensi anggaran yang dihadapi, KAI tetap menegaskan bahwa keselamatan dan pelayanan terbaik akan selalu menjadi prioritas utama.

Exit mobile version