Peserta dana pensiun sukarela di Indonesia mengalami penurunan per akhir Desember 2024, berdasarkan data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penurunan ini tercatat sebesar 1,2% secara year on year (yoy), dari 4,15 juta peserta menjadi 4,10 juta peserta. Fenomena ini menjadi perhatian utama, terutama bagi kalangan pengelola dana pensiun, termasuk Dana Pensiun BCA (Dapen BCA), yang menjelaskan penyebab di balik penurunan jumlah peserta tersebut.
Budi Sutrisno, Direktur Utama Dapen BCA, mengungkapkan bahwa penurunan peserta di Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) sangat terkait dengan tren ketenagakerjaan di perusahaan pendiri. “Dapen BCA menghadapi tantangan utama dalam bentuk defisit iuran, yang disebabkan oleh pembayaran manfaat pensiun yang lebih besar dibandingkan penerimaan iuran dari peserta aktif,” ungkap Budi dalam pernyataan resminya.
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kondisi ini. Pertama, banyak peserta yang telah mencapai masa pensiun normal. Kedua, pada masa krisis ekonomi tahun 1998, BCA menerapkan kebijakan “zero growth” yang mengakibatkan tidak adanya rekrutmen karyawan baru. Hal ini menghasilkan akumulasi jumlah peserta yang memasuki masa pensiun secara bersamaan dalam jumlah cukup besar.
Budi menjelaskan bahwa setelah periode rekrutmen dibuka kembali, tingkat turnover karyawan juga relatif tinggi. “Banyak karyawan memilih untuk resign dan mencari peluang pendapatan yang lebih tinggi di industri lainnya. Hal ini berimplikasi pada jumlah peserta dana pensiun yang tidak bertambah secara signifikan sebelum mereka mencapai masa pensiun,” tambahnya.
Mekanisme kepesertaan Dapen BCA sendiri terfokus pada Jaminan Sosial di BPJS Ketenagakerjaan, di mana dana pensiun bersifat sukarela dan tidak menjadi kewajiban bagi pekerja untuk bergabung dalam DPPK. Dengan kondisi ini, penting bagi Dapen BCA untuk mengimplementasikan strategi yang efektif untuk meningkatkan jumlah peserta. Beberapa pendekatan yang dapat diambil meliputi:
1. Mendorong pendiri Dapen untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dengan memasukkan lebih banyak kategori karyawan di dalam program dana pensiun.
2. Meningkatkan pemahaman dan kesadaran karyawan tentang pentingnya manfaat dana pensiun agar mereka lebih sadar akan perlindungan finansial di masa pensiun.
3. Memberikan fleksibilitas bagi peserta untuk menambah iuran secara sukarela, yang dapat meningkatkan dana kelolaan secara keseluruhan.
4. Melakukan pengelolaan investasi yang lebih efisien untuk menghasilkan imbal hasil yang kompetitif, sehingga dapat menarik lebih banyak peserta dan meningkatkan kepercayaan terhadap program dana pensiun.
Meskipun Dapen BCA mengalami defisit iuran, Budi menegaskan bahwa hal ini dapat ditutup melalui laba yang diperoleh dari usaha yang terkelola dengan baik. “Total aset kami juga meningkat dibandingkan tahun lalu sekitar 3,73%,” lanjutnya. Ia menekankan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari strategi alokasi aset (SAA) yang baik dan tepat.
Dengan adanya langkah-langkah strategis yang direncanakan, Dapen BCA berharap dapat mengatasi penurunan jumlah peserta dana pensiun sukarela yang menjadi isu penting bagi para pengelola program pensiun di perusahaan-perusahaan lain. Diharapkan, peningkatan kesadaran karyawan akan perlunya perlindungan finansial di masa pensiun dapat menjadi pendorong untuk kembali menggaet lebih banyak peserta ke dalam program dana pensiun.