Berita

Eko Patrio Kembali Pimpin Rapat Komisi VI DPR Setelah Dinonaktifkan 4 Bulan

Advertisement

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Eko Hendro Purnomo atau yang akrab disapa Eko Patrio, telah kembali memimpin rapat di komisinya setelah menjalani sanksi nonaktif selama empat bulan. Ia memimpin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama Perum Bulog yang digelar di ruang rapat Komisi VI DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/1/2026).

Dua Agenda Utama Rapat

Dalam rapat tersebut, Eko Patrio menyampaikan ada dua agenda utama yang dibahas. Agenda pertama berkaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih, sementara agenda kedua adalah penanganan bencana di Sumatera. “Yang pertama adalah kaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih ya, dan juga di antaranya kaitan dengan masalah bencana yang kemarin kita lalui dan bagaimana dengan evaluasi penanganan bencana hidrometeorologi Sumatera,” ujar Eko, seperti dikutip dari kanal YouTube DPR, Kamis (22/1/2026).

Pergantian Anggota Komisi

Eko Patrio juga menginformasikan mengenai surat masuk dari Fraksi PDI Perjuangan terkait pergantian anggota Komisi VI. Terdapat dua nama anggota baru yang masuk, yaitu Dewi Yuliani yang sebelumnya di Komisi III dan Sturman Panjaitan dari Komisi IV. Keduanya menggantikan Rieke Diah Pitaloka dan Sadarestuwati, terhitung sejak 13 Januari 2026. “Menggantikan Ibu Rieke Diah Pitaloka dan juga Ibu Sadarestuwati, terhitung mulai tanggal 13 Januari 2026,” jelas Eko.

Advertisement

Latar Belakang Sanksi MKD

Sebelumnya, Eko Hendro Purnomo dijatuhi sanksi nonaktif selama empat bulan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sanksi ini diberikan karena Eko terbukti melanggar kode etik anggota DPR. Tindakannya yang memarodikan sound horeg setelah menuai kritik dinilai kurang tepat oleh MKD.

Dalam pertimbangannya, MKD menyatakan bahwa aksi joget Eko Patrio saat sidang tahunan MPR/DPR/DPD 2025 tidak memiliki niat untuk menghina. MKD juga menilai Eko telah menjadi korban berita bohong. Namun, MKD menyesalkan aksi Eko yang memparodikan sound horeg tersebut. Menurut MKD, Eko seharusnya melakukan klarifikasi alih-alih melakukan parodi yang terkesan sebagai respons emosional terhadap kritik.

Advertisement