Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sri Meliyana, menyoroti ketimpangan distribusi dokter spesialis di berbagai daerah di Indonesia. Ia menilai masalah utamanya bukan pada jumlah dokter spesialis yang kurang, melainkan pada penempatan tenaga medis yang belum merata, khususnya di wilayah terpencil dan tertinggal.
Kebijakan Penugasan Dokter Spesialis Belum Optimal
Sri Meliyana, kader dari partai yang dipimpin Prabowo Subianto, berpendapat bahwa berbagai kebijakan pemerintah terkait penugasan dokter spesialis di daerah belum berjalan optimal. Ia mencontohkan program wajib kerja dokter spesialis yang tingkat serapannya masih rendah, belum mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah.
“Kita punya kebijakan penugasan dokter spesialis, tetapi yang terserap itu baru sekitar 20 persen. Artinya, kebijakan ini belum efektif untuk menjawab kebutuhan daerah,” ujar Sri Meliyana dalam keterangan tertulis, Kamis (22/1/2026).
Perlu Kebijakan Afirmatif dan Insentif
Srikandi Partai Gerindra Sumatera Selatan ini menekankan pentingnya kebijakan afirmatif yang lebih kuat agar dokter spesialis bersedia bertugas di wilayah yang kekurangan tenaga kesehatan. Kebijakan tersebut, menurutnya, harus disertai dengan insentif yang layak, jaminan keamanan, serta perlindungan kesejahteraan bagi para dokter spesialis.
“Kalau hanya mengandalkan kebijakan tanpa insentif dan perlindungan yang jelas, tentu dokter akan memilih bertugas di kota besar,” tegas Sri Meliyana.
Dorongan untuk Distribusi yang Adil
Partai Gerindra, melalui Komisi IX DPR RI, akan terus mendorong pemerintah untuk menata ulang kebijakan distribusi dokter spesialis agar lebih adil dan merata. Langkah ini dinilai krusial demi memastikan akses pelayanan kesehatan yang setara bagi seluruh masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.






