Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang menyatakan kesiapannya untuk mengajukan hak interpelasi terhadap Wali Kota Padang, Fadly Amran. Langkah ini diambil menyusul dugaan kegagalan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pascabencana banjir bandang akhir November 2025.
Krisis Air Bersih Berlarut-larut
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang, Wahyu Hidayat, menyoroti bahwa krisis air bersih yang dialami warga sejak bencana tersebut hingga kini belum tertangani secara tuntas. Ia menilai kondisi ini telah berlangsung terlalu lama dan melampaui batas toleransi masyarakat.
“Rakyat sudah kesulitan memenuhi kebutuhan paling dasar. Air tidak mengalir, warga tidak bisa mandi, tidak bisa beraktivitas normal. Ini kegagalan pelayanan publik yang serius,” tegas Wahyu, Jumat (23/1/2026).
Arahan Partai dan Desakan Pergantian Dirut PDAM
Sikap Fraksi Gerindra ini disebut sejalan dengan arahan Ketua DPD Partai Gerindra Sumatra Barat, Andre Rosiade. Andre menekankan pentingnya penanganan serius terhadap buruknya layanan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Andre Rosiade bahkan secara spesifik mendesak Wali Kota Padang Fadly Amran untuk segera mencopot Direktur Utama PDAM, Hendra Pebrizal. Wahyu menilai manajemen PDAM Kota Padang dinilai gagal mengantisipasi dampak pascabencana, baik dalam pemulihan infrastruktur maupun distribusi air bersih.
Kritik Kinerja dan Komunikasi PDAM
Selain itu, Fraksi Gerindra juga mengkritik sikap jajaran direksi PDAM yang dianggap kurang peka terhadap penderitaan warga dan minim solusi konkret. Pola komunikasi direksi PDAM di ruang publik dinilai tidak solutif dan justru memperkeruh suasana.
Menurut Wahyu, masyarakat tidak membutuhkan klarifikasi berulang atau sekadar kompensasi potongan tarif, melainkan kepastian air bersih yang mengalir ke rumah-rumah warga.
“Solusi utamanya jelas, lakukan evaluasi total dan ganti Direktur Utama PDAM. Kalau ini tidak dilakukan, kami siap menggunakan hak interpelasi,” ujar Wahyu.
Interpelasi sebagai Tanggung Jawab Politik
Wahyu menegaskan bahwa hak interpelasi merupakan instrumen resmi DPRD untuk meminta penjelasan Wali Kota terkait kebijakan dan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab politik dan moral DPRD kepada masyarakat Kota Padang.
Saat ini, DPRD Kota Padang masih menunggu sikap dan langkah konkret dari Wali Kota Fadly Amran. Fraksi Gerindra memastikan akan memelopori pengajuan interpelasi apabila tidak ada perubahan signifikan dalam penanganan krisis air bersih di Kota Padang.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade juga telah melontarkan kritik keras terhadap kinerja PDAM Padang. Ia menilai manajemen PDAM tidak menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki pelayanan air bersih, meskipun pemerintah pusat telah mengucurkan berbagai bantuan infrastruktur.






