Gus Dur: Tokoh Pluralisme yang Pantas Dijadikan Pahlawan Nasional

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar Abdurrahman Wahid, yang akrab disapa Gus Dur, diangkat sebagai pahlawan nasional. Usulan ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB MPR, Neng Eem Marhamah Zulfa, yang menegaskan bahwa Gus Dur merupakan figur penting dalam perjuangan pluralisme dan toleransi di Indonesia. Salah satu langkah monumental yang diambil Gus Dur adalah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000, yang mencabut larangan perayaan Tahun Baru Imlek yang diberlakukan pada era Orde Baru.

Keputusan tersebut, menurut Neng Eem, menunjukkan komitmen Gus Dur terhadap keberagaman budaya dan agama di Indonesia. "Keppres Nomor 6 Tahun 2000 menunjukkan bahwa Gus Dur adalah tokoh yang memperjuangkan pluralisme dan toleransi," ungkap Neng Eem pada wawancara di Jakarta. Dengan mencabut larangan tersebut, Gus Dur membuka jalan bagi penetapan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada tahun 2003.

Gus Dur juga dikenal dengan beberapa langkah penting lainnya yang berkontribusi pada pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat minoritas di Indonesia. Berikut adalah beberapa alasan mengapa Gus Dur layak dinyatakan sebagai pahlawan nasional:

  1. Pengakuan Terhadap Agama Konghucu: Salah satu langkah signifikan Gus Dur adalah mengakui agama Konghucu sebagai agama resmi di Indonesia. Sebelum kepemimpinannya, agama ini tidak mendapatkan pengakuan yang layak. Di bawah kepemimpinannya, umat Konghucu akhirnya bisa menjalankan ibadah mereka secara terbuka.

  2. Penghapusan Istilah Pribumi dan Nonpribumi: Gus Dur menghapus penggunaan istilah "pribumi" dan "nonpribumi", yang selama ini telah memperkeruh hubungan antar masyarakat. Ini merupakan langkah penting untuk memperkuat kesetaraan dan semangat kebhinekaan di Indonesia.

  3. Advokasi Kebebasan Beragama: Gus Dur dikenal sebagai Bapak Pluralisme di Indonesia, karena beliau selalu memperjuangkan hak-hak kelompok minoritas. Keputusannya untuk mencabut larangan perayaan Imlek menjadi simbol dari Indonesia yang lebih inklusif.

  4. Pemberdayaan Masyarakat Tionghoa: Banyak pihak menghargai jasanya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Tionghoa, sehingga pada tahun 2004, Gus Dur mendapatkan gelar "Bapak Tionghoa".

Saat ini, Fraksi PKB MPR sedang mempersiapkan persyaratan administratif untuk mengajukan Gus Dur sebagai pahlawan nasional. Neng Eem juga menyampaikan bahwa MPR telah mencabut Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 yang memberhentikan Gus Dur sebagai Presiden, sebagai langkah untuk mengakui jasa-jasa beliau bagi bangsa.

Sebagai tambahan informasi, perjuangan Gus Dur dalam mempromosikan pluralisme dan toleransi tidak hanya berpengaruh di kalangan masyarakat Tionghoa, tetapi juga menyentuh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Sikap inklusif yang ditunjukkan Gus Dur selama menjabat sebagai presiden, diharapkan dapat menjadi teladan bagi pemimpin-pemimpin masa depan dalam mengelola keberagaman di Indonesia.

Dengan fundamental yang kuat mengenai hak asasi manusia dan keadilan sosial, Gus Dur sepatutnya mendapatkan pengakuan sebagai pahlawan nasional. Usulan ini tak hanya mendukung pengakuan terhadap jasanya, tetapi juga mengingatkan bangsa Indonesia akan pentingnya nilai-nilai toleransi dan pluralisme yang pernah beliau perjuangkan.

Exit mobile version