Ketua Umum Gerakan Rakyat yang juga juru bicara Anies Baswedan pada Pilpres 2024, Sahrin Hamid, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Keputusan ini diambil setelah dirinya diberi amanah untuk memimpin Partai Gerakan Rakyat.
Mundurnya Sahrin Hamid
Surat pengunduran diri Sahrin Hamid telah disampaikan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Keputusan ini diambil untuk menjunjung integritas BUMD DKI Jakarta.
“Bahwa pada tanggal 18 Januari 2026 di Jakarta, di dalam Rapat Kerja Nasional I 2026 Gerakan Rakyat, kami ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026-2031 dan diberi mandat untuk menyusun kepengurusan partai di semua tingkatan,” kata Sahrin kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
Sahrin menjelaskan bahwa persyaratan untuk menjabat sebagai komisaris tidak memperbolehkan berasal dari partai politik. Mandat yang diterimanya untuk memimpin partai mengharuskan fokus pada penyusunan kepengurusan di seluruh tingkatan.
“Untuk menjaga integritas terhadap kepatuhan ketentuan hukum tersebut di atas, maka dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dari posisi sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo,” sambungnya.
Gerakan Rakyat Menjadi Partai Politik
Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat secara resmi mendeklarasikan diri menjadi partai politik setelah menggelar rapat kerja nasional (rakernas). Mereka menyatakan dukungan agar Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
“Satu hal, kita menginginkan Indonesia lebih adil dan makmur dan yang kedua kita menginginkan bahwa pemimpin nasional kita nanti insyaallah adalah Anies Rasyid Baswedan,” ujar Sahrin Hamid dalam siaran langsung YouTube Gerakan Rakyat, Minggu (18/1).
Sahrin menambahkan bahwa perjuangan Gerakan Rakyat sejak 2023 memiliki harapan yang semakin tinggi. Ia menetapkan bahwa ormas ini akan bertransformasi menjadi partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat.
“Dan di awal 2026, kita mencatatkan bahwa persaudaraan atau perkumpulan Gerakan Rakyat ini, melalui rapat kerja nasional, telah menetapkan berdirinya partai politik dan partai itu adalah Partai Gerakan Rakyat,” katanya.
Ia mengakui bahwa mendirikan partai politik di Indonesia bukanlah perjuangan yang ringan dan penuh dengan persyaratan yang berat.
“Tentunya bukanlah sebuah perjuangan yang ringan. Kita semua sadar bahwa mendirikan partai politik di Indonesia ini dan mungkin bisa dicek di seluruh negara barangkali, pendirian partai politik di Indonesia adalah penuh dengan syarat-syarat yang mungkin sangat-sangat berat di muka bumi ini,” tambahnya.






