Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengonfirmasi bahwa praktik premanisme yang melibatkan oknum organisasi masyarakat (ormas) telah menghambat investasi sebesar ratusan triliun di sektor manufaktur. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa tindakan ini berpotensi mengganggu iklim investasi yang sehat, yang seharusnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
"Setelah menerima laporan mengenai banyaknya ormas yang beroperasi di daerah industri dan mengganggu kegiatan investasi, kami menyadari perlunya melindungi beberapa industri strategis dengan menjadikannya sebagai objek vital. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka investasi yang terhambat akibat praktik premanisme tersebut," ungkap Febri di Jakarta pada Selasa (11/2/2025).
Kemenperin telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan keamanan dan kepastian hukum bagi para investor. Data menunjukkan bahwa pungutan liar (pungli) yang merajalela dalam proses perizinan dan investasi, khususnya pabrik baru, menjadi faktor tambahan yang berpotensi meningkatkan biaya investasi. Febri menekankan pentingnya peran aparat hukum dalam menurunkan biaya investasi yang tidak perlu.
Berikut adalah beberapa poin penting yang diungkapkan oleh pihak Kemenperin terkait praktik premanisme ini:
-
Investasi Terganggu: Oknum ormas sering terlibat dalam tindakan pemerasan yang menandakan bahwa mereka meminta jatah dari pengusaha terkait beragam kegiatan industri.
-
Keamanan Hukum: Kemenperin kini berupaya agar industri strategis mendapatkan perlindungan dari kepolisian, sehingga meningkatkan rasa aman bagi investor.
-
Pengelolaan Bersih: Beberapa laporan menunjukkan bahwa preman memiliki kendali atas sisa material industri yang tidak terpakai, seperti dalam pengelolaan scrap, yang membutuhkan pengaturan lebih lanjut.
- Berkaitan dengan Limbah: Terdapat persaingan antara oknum ormas untuk mendapatkan akses terhadap pengelolaan limbah, di mana mereka kelihatan meminta hak atas material ekonomi yang seharusnya dikelola secara benar oleh pemiliknya.
Febri menambahkan bahwa keberadaan pungli dalam sektor investasi tidak hanya dapat mengganggu keberlangsungan proyek tetapi juga berdampak negatif pada perekonomian nasional. Dalam sebuah dialog yang diadakan oleh Himpunan Kawasan Industri (HKI), Ketua Umum Sanny Iskandar mengungkapkan bahwa banyak ormas yang mendekati pengusaha dengan menawarkan perlindungan, meminta imbalan yang seharusnya tidak ada.
"Ketika para investor mempersiapkan untuk memulai proyek, cepat sekali isu terkait ormas ini muncul. Mereka meminta jatah, mulai dari penetapan kavling untuk pengelolaan limbah hingga potongan dari kerja sama yang dijalin," jelas Sanny.
Melihat kenyataan ini, Kemenperin berharap agar aparat penegak hukum berperan aktif dalam menciptakan dan menjaga lingkungan yang memungkinkan investasi bertumbuh tanpa terhalang praktik-praktik ilegal. Kebijakan keterbukaan dan kejelasan dalam peraturan diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi potensi investasi di Indonesia.
Ketersediaan lingkungan investasi yang bersih dan aman sangat penting untuk menciptakan kepercayaan di kalangan investor domestik maupun internasional. Dalam jangka panjang, upaya peningkatan iklim investasi tidak hanya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja yang lebih luas, memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat.