Berita

Komisi XI DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Deputi Gubernur BI, Solikin M. Juhro Jadi yang Pertama

Advertisement

Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini, Jumat (23/1/2026), memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Sesi perdana ini akan diikuti oleh Solikin M. Juhro, yang merupakan calon pertama yang menjalani proses seleksi tersebut.

Pembukaan Rapat dan Kehadiran Anggota

Rapat uji kelayakan dibuka langsung oleh Ketua Komisi XI DPR, Misbhakun, di ruang Komisi X DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam sambutannya, Misbhakun menyatakan bahwa rapat ini dihadiri oleh 20 anggota yang mewakili 8 fraksi di DPR. Kehadiran ini dinilai telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Pasal 279 dan 281 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

“Dihadiri sebanyak 20 anggota dari 8 fraksi dan menurut ketentuan Pasal 279 dan 281 Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib telah terpenuhi,” ujar Misbhakun saat membuka rapat.

Ia menambahkan, “Dan izinkanlah saya untuk membuka rapat dengar pendapat umum ini dan saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.”

Advertisement

Proses Seleksi Deputi Gubernur BI

Misbhakun menjelaskan bahwa pemilihan Deputi Gubernur BI ini merupakan bagian dari pergantian kepemimpinan yang akan berlangsung selama lima tahun ke depan. Tiga nama calon telah diusulkan melalui pimpinan DPR, yang salah satunya adalah Solikin M. Juhro.

“Jadi ini adalah salah satu Pak Solikin M. Juhro, salah satu calon anggota deputi gubernur yang diusulkan oleh Bapak Presiden, melalui surat yang dikirimkan oleh Bapak Presiden kepada pimpinan DPR yang dilandasi oleh usulan Gubernur Bank Indonesia,” jelasnya.

Uji kelayakan dan kepatutan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Setelah Solikin M. Juhro pada hari ini, Komisi XI DPR akan melanjutkan proses seleksi pada hari Senin, 26 Januari 2026, dengan menjadwalkan Dicky Kartikoyono dan Thomas Djiwandono.

Advertisement