Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada Selasa (20/1/2026) untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan daerah tahun sebelumnya. Fokus utama pertemuan ini adalah penguatan integritas di Kabupaten Bogor.
Evaluasi Tata Kelola dan Penguatan Integritas
Direktur II Koordinasi dan Supervisi KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menyatakan bahwa kedatangan KPK bertujuan untuk mengevaluasi kinerja tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor di tahun 2024. “Ya, kami datang hari ini yang pertama kami mengevaluasi tata kelola pemerintahan yang dikerjakan di tahun 2024 Kabupaten Bogor. Itu salah satunya penguatan integritas di Kabupaten Bogor ini,” ujar Bahtiar kepada wartawan di Cibinong.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Bogor juga meminta bantuan KPK untuk melakukan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas.
Pengawasan Tata Kelola Pertambangan
Selain evaluasi umum, pertemuan ini juga membahas secara spesifik mengenai pengelolaan tambang di Kabupaten Bogor yang kerap menjadi sorotan publik. “Yang kedua, materi hari ini juga kita membahas tentang sektor strategis yang saat ini sedang menjadi permasalahan Kabupaten Bogor, yaitu tata kelola pertambangan. Beliau menyampaikan banyak hal permasalahan-permasalahan yang ada,” jelas Bahtiar.
KPK berkomitmen untuk melakukan pengawasan bersama dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan, guna memastikan tata kelola pertambangan di wilayah tersebut berjalan lebih baik. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan manfaat sektor pertambangan bagi kas daerah melalui pendapatan pajak, sekaligus meminimalkan dampak negatifnya.
Minimalisasi Dampak Lingkungan dan Anggaran
Bahtiar menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan. Ia mengingatkan bahwa jika lingkungan terdampak, pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, pada akhirnya harus menganggarkan kembali dana untuk perbaikan. “Yang kedua, dari sektor lingkungan, karena walau bagaimanapun, jika nanti lingkungan berdampak, pemerintah kabupaten atau provinsi pastinya nanti akan menganggarkan kembali untuk perbaikan tersebut. Alangkah baiknya kalau itu diminimalkan dampaknya, kan gitu ya,” imbuhnya.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan kolaborasi antarlembaga, KPK berharap pengelolaan tambang di Kabupaten Bogor dapat memberikan manfaat maksimal bagi daerah tanpa merusak lingkungan secara signifikan.






