Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Hingga kini, KPK belum merinci siapa saja yang diamankan dalam operasi tersebut.
Detail OTT Pati Masih Misteri
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait OTT di Pati. “Terkait dengan peristiwa tertangkap tangan di wilayah Pati ini berkaitan dengan perkaranya apa, konstruksinya seperti apa, pihak-pihak yang diamankan siapa saja, itu nanti kami akan sampaikan,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Senin (19/1/2026).
Budi membenarkan bahwa ada pihak yang diamankan karena diduga sebagai penerima uang. Namun, ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut. “Ya di antaranya itu yang diamankan. Nanti kami akan update secara lebih lengkap lagi pihak-pihak yang diamankan siapa saja, terkait dengan peristiwanya menyoal soal apa itu juga nanti kami akan update kembali untuk yang Pati,” jelasnya.
Status Terperiksa dan Batas Waktu Penentuan Hukum
Semua pihak yang diamankan dalam OTT ini berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka selanjutnya.
KPK Juga Lakukan OTT di Madiun
Operasi tangkap tangan di Pati ini menyusul OTT yang sebelumnya juga dilakukan KPK di Madiun. Dalam OTT di Madiun, Wali Kota Madiun Maidi turut diamankan oleh petugas KPK.






