Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah karung berisi uang tunai saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. Uang yang diduga merupakan upeti tersebut ditemukan disimpan dalam karung-karung.
Penampakan Uang dalam Karung
Dalam sebuah video yang beredar, terlihat karung-karung berisi uang diserahkan oleh seseorang kepada Kepala Desa Arumanis, Sumarjiono, yang saat itu berada di dalam mobil. Sumarjiono, yang baru saja tertangkap tangan, berstatus sebagai saksi dalam rangkaian peristiwa tersebut.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan pada Kamis (22/1/2026).
Video tersebut menampilkan beberapa karung dengan warna berbeda yang dipenuhi uang. Orang yang menyerahkan karung-karung tersebut diduga adalah warga yang dititipi uang oleh Sumarjiono.
Total Uang yang Disita
Meskipun KPK belum merinci jumlah pasti uang dalam karung yang terekam dalam video, total uang yang berhasil disita dalam OTT ini mencapai Rp 2,6 miliar.
Modus Penyimpanan Uang
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan modus penyimpanan uang hasil pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa yang dilakukan oleh Bupati Pati Sudewo. Uang tersebut dikumpulkan oleh para pengepul dan disimpan dalam karung sebelum diserahkan kepada Sudewo.
“Jadi uang ini kan dikumpulin dari beberapa orang, dimasukin karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Masukin karung, dibawa gitu. Kayak bawa beras gitu bawa karungnya. Jadi bawa karung, ‘Ini, Pak, dari si Anu’. Karena mungkin mau dibawa gini kan (pakai tangan) ini, susah gitu ya, uangnya mungkin ya. Mungkin di sana itu,” ungkap Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Asep menambahkan bahwa uang tersebut dikumpulkan oleh ‘Tim 8’, yang merupakan tim sukses Sudewo saat pemilihan kepala daerah. Tim ini juga bekerja sama dengan Sudewo dalam menjalankan aksinya memeras calon perangkat desa.
Uang yang disimpan dalam karung tersebut terdiri dari berbagai pecahan, mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribuan. Pengikat karung pun bervariasi, ada yang menggunakan karet, ada pula yang diikat biasa.
“Ada yang berapa pecahan-pecahan gitu. Itu dibawa karung gitu dan tidak ada iketannya. Ada yang pakai karet, ada yang ini (diikat) gitu, seperti itu. Jadi mungkin itu alat untuk membawa saja gitu, membawa uang gitu, seperti itu. Jadi dikarungin,” terang Asep.
Tersangka dalam Kasus Ini
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa:
- Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030
- Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan
- Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken
- Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken






