Berita

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Gratifikasi Rp 1,1 Miliar

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan fee proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Selain itu, KPK mengungkap adanya penerimaan gratifikasi oleh Maidi yang nilainya mencapai Rp 1,1 miliar.

Temuan Gratifikasi dan Pemerasan

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyidik menemukan berbagai indikasi dugaan tindak pidana korupsi lainnya. Hal ini termasuk dugaan pemerasan serta penerimaan gratifikasi lainnya oleh Maidi selama menjabat sebagai Wali Kota Madiun.

“Di antaranya penerimaan lain berupa gratifikasi terkait pemeliharaan jalan paket II dengan nilai proyek sebesar Rp 5,1 miliar,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (20/1/2026).

Menurut Asep, Maidi melalui perantara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, meminta fee sebesar 6 persen dari nilai proyek kepada kontraktor. Namun, pihak kontraktor hanya menyanggupi 4 persen, yang setara dengan Rp 200 juta.

“Bahwa kemudian, terjadi kesepakatan atas kesanggupan pemberian fee, yang dilaporkan oleh TM kepada MD,” jelas Asep.

Advertisement

Total Gratifikasi Capai Rp 1,1 Miliar

KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi lain oleh Maidi dalam periode 2019 hingga 2022. Total gratifikasi yang diterima Maidi selama menjabat sebagai Wali Kota Madiun diperkirakan mencapai Rp 1,1 miliar.

“Bahwa kemudian, KPK turut menemukan dugaan penerimaan lainnya (gratifikasi) oleh MD dalam periode 2019-2022 dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 1,1 miliar. Ini banyak sekali gitu ya, di beberapa kali di beberapa perkara yang berbeda,” ungkap Asep.

Penetapan Tersangka

KPK menetapkan Maidi sebagai tersangka kasus dugaan fee proyek di lingkungan Kota Madiun pada hari ini. Maidi ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.

Para tersangka dalam kasus ini adalah:

  • Bupati Madiun, Maidi
  • Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah
  • Pihak Swasta, Rochim Rudiyanto
Advertisement