Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melaksanakan momen bersejarah dengan melepasliarkan 265 ekor burung di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bogor, pada hari Minggu, 16 Maret 2025. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk merestorasi populasi burung di habitat aslinya, tetapi juga sebagai upaya edukasi bagi masyarakat, terutama anak-anak, untuk mencintai dan menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam sambutannya, Menhut Raja Juli Antoni menekankan pentingnya perlindungan terhadap burung yang telah dilepasliarkan. Ia memohon kepada masyarakat untuk tidak memburu atau menangkap burung-burung tersebut lagi. “Tadi ada 265 ekor burung yang kita lepaskan dari empat jenis. Kami berharap semua pihak dapat menjaga dan tidak membunuh burung-burung ini,” ungkap Antoni.
Dari jumlah burung yang dilepas, terdiri dari sejumlah jenis, di antaranya adalah 150 ekor jalak kerbau, 50 ekor tekukur, 50 kutilang, dan 15 trucukan. Pelaksanaan acara ini diadakan di Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Bantar Karet, yang merupakan bagian integral dalam pengelolaan TNGHS.
Momen pelepasliaran ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar dan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko. Kegiatan ini juga melibatkan anak-anak setempat, yang diajak langsung oleh Antoni untuk ikut serta dalam melepas burung. Ia menjelaskan, pentingnya pendidikan lingkungan bagi anak-anak, mengingat mereka adalah generasi penerus yang akan bertanggung jawab atas kelestarian alam di masa mendatang.
Antoni juga memberikan pesan langsung kepada anak-anak yang hadir. “Sudah dilepaskan, jangan ditangkapi ya,” serunya, agar mereka memahami bahwa burung-burung tersebut perlu dibiarkan hidup bebas di alam. Melalui pendekatan emosional ini, Menhut berharap agar anak-anak semakin peduli terhadap keanekaragaman hayati serta keberlangsungan ekosistem hutan.
Berikut adalah beberapa poin penting dari kegiatan pelepasliaran burung di TNGHS:
- Jumlah Burung yang Dilepas: 265 ekor terdiri dari 4 jenis burung, termasuk jalak kerbau, tekukur, kutilang, dan trucukan.
- Lokasi Acara: Pelepasliaran berlangsung di Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Bantar Karet, Bogor.
- Pesan Menhut: Raja Juli Antoni menghimbau masyarakat untuk tidak memburu burung, mendukung kelestarian burung-burung tersebut.
- Keterlibatan Anak-Anak: Peran serta anak-anak dalam acara ini sebagai upaya edukasi untuk mencintai dan menjaga lingkungan.
- Kerjasama dengan Pejabat Terkait: Dihadiri oleh Wamenhut dan beberapa Direktur Jenderal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Anak-anak adalah masa depan hutan dan keanekaragaman hayati. Kita harus mengajak mereka untuk peduli sejak dini,” tambah Antoni. Ia percaya, dengan membekali anak-anak dengan pengetahuan dan cinta terhadap alam, akan tercipta masyarakat yang lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Kegiatan pelepasliaran ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam mengedukasi masyarakat sekaligus melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia, terutama di wilayah yang kaya akan flora dan fauna seperti Gunung Halimun Salak. Kegiatan ini dipandang sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pelestarian lingkungan dan perluasan partisipasi masyarakat dalam menjaga ekosistem lokal.