Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin rapat koordinasi pembahasan bantuan rumah dan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Rapat yang digelar secara hybrid di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Senin (26/1/2026) ini berfokus pada percepatan penanganan korban.
Dua Kategori Bantuan
Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, menjelaskan bahwa bantuan terbagi dalam dua kategori utama: bantuan untuk kerusakan rumah dan bantuan untuk perorangan.
“Fokusnya adalah mengenai masalah bantuan kepada korban terdampak. Ada dua macam, bantuan untuk kerusakan rumah, dan bantuan untuk perorangan,” kata Tito dalam keterangannya.
Untuk bantuan perorangan, pemerintah memberikan santunan hidup sebesar Rp 15.000 per orang per hari. Selain itu, warga yang mengalami kerusakan atau kehilangan perabot rumah tangga akan menerima bantuan senilai Rp 3 juta. Bagi mereka yang mata pencahariannya terdampak, disiapkan bantuan stimulus ekonomi sebesar Rp 5 juta.
Penetapan penerima bantuan stimulus ekonomi diserahkan kepada pemerintah daerah. “Ini diserahkan kepada para bupati/wali kota yang menentukan. Apakah orang itu layak untuk mendapatkan bantuan stimulan. Karena di lapangan kan case-nya beda-beda,” ujar Tito.
Skema Bantuan Kerusakan Rumah
Bantuan untuk kerusakan rumah dibagi menjadi tiga kategori: rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat atau hilang.
- Rumah rusak ringan: Rp 15 juta
- Rumah rusak sedang: Rp 30 juta
- Rumah rusak berat atau hilang: Ditangani melalui skema hunian sementara (huntara) atau Dana Tunggu Hunian (DTH).
Bagi warga yang memilih menyewa rumah atau tinggal sementara bersama keluarga, mereka akan menerima DTH. Pendataan penerima DTH atau huntara harus dilakukan secara cermat oleh pemerintah daerah.
Tito menjelaskan bahwa rumah yang rusak berat akan dibangun kembali di atas tanah yang telah dipilih (in situ/on site) atau direlokasi ke kawasan hunian terpadu (kompleks).
“In situ, on site, di tempat yang dia pilih, ini dikerjakan oleh BNPB, karena ini cukup ribet ini. Nah, yang kedua adalah siapa yang ingin memilih satu lokasi bersama, kompleks lah gitu, satu hamparan, ini akan dikerjakan oleh Kementerian PKP. Saya memberikan waktu untuk pendataan itu sampai dengan Senin depan,” jelasnya.
Fokus Penanganan di 46 Daerah
Dari total 52 kabupaten/kota terdampak di tiga provinsi, terdapat enam daerah yang tidak mengajukan usulan bantuan karena kerusakan dinilai tidak signifikan dan telah ditangani secara mandiri. Penanganan difokuskan pada 46 kabupaten/kota lainnya.
Sebanyak 37 kabupaten/kota telah diverifikasi pendataannya oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sementara sembilan lainnya masih dalam proses validasi. Setelah validasi rampung, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan mengajukan kebutuhan anggaran kepada Kementerian Keuangan untuk pencairan bantuan rumah rusak ringan dan sedang.
“Sedangkan yang (rusak) berat tadi kita sudah tahu, kira-kira yang mau rumah sendiri sama yang di kompleks. Sehingga yang di kompleks otomatis Pak Menteri PKP sudah bisa ngitung berapa, tanahnya disiapkan Pemda sendiri. Dan yang mau sendiri (in situ) ya dibangunkan BNPB. BNPB bisa ngitung juga anggarannya,” tambah Tito.
Komitmen Lintas Kementerian
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maruarar Sirait, menegaskan komitmen pemerintah untuk bergerak cepat namun tetap sesuai aturan. Ia menekankan pentingnya gotong royong lintas kementerian dan lembaga agar penanganan pascabencana berjalan efektif dan berkualitas.
“Untuk bagaimana semuanya tetap tata kelolanya benar tapi cepat dan berkualitas. Saya pikir tematik fokusnya ya, cepat, benar, sesuai aturan dan berkualitas. Yang disampaikan oleh Bapak Mendagri, kami mendukung dan dan sangat tepat Bapak Presiden menunjuk ke beliau untuk bisa mengkoordinir ini semua. Saya pikir Bapak Mendagri juga banyak sekali di lapangan,” ujar Maruarar.
Maruarar juga menyoroti pentingnya ketepatan data, kepastian hukum, serta pemilihan lokasi relokasi yang aman dari risiko bencana, dekat dengan sumber mata pencarian, dan memiliki akses terhadap fasilitas dasar.
“Ini memindahkan, bukan hanya membangun rumah, membangun jalan, tapi kehidupannya. Jadi kita juga tidak boleh nanti membangun rumah ternyata kosong. Kenapa? Jauh dari tempat kehidupannya. Tidak boleh begitu. Jadi kita mesti benar-benar cek betul (ekosistemnya),” tegasnya.
Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BNPB Suharyanto dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Turut hadir secara daring Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Kepala LKPP Sarah Sadiqa, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta perwakilan dari tiga pemerintah provinsi dan 52 pemerintah kabupaten/kota.






