Sabtu, 24 Januari 2026 – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, secara resmi meresmikan penataan gedung serta aktivasi sarana dan prasarana Gedung Abdullah Kamil. Gedung ini diharapkan menjadi ruang ekspresi dan penguatan ekosistem kebudayaan Minangkabau, setelah 16 tahun vakum pascakerusakan akibat gempa bumi pada 2007 dan 2009.
Kantong Kebudayaan dengan Visi Kebangsaan
Dalam sambutannya, Fadli Zon menekankan bahwa Gedung Abdullah Kamil memiliki nilai sejarah yang kuat dan visi kebangsaan yang jauh ke depan. “Gedung Abdullah Kamil ini sudah menjadi suatu kantong kebudayaan sendiri. Setelah vakum dua windu, dengan hadirnya Kementerian Kebudayaan kita berharap ada langkah-langkah yang lebih konkret, salah satunya melalui aktivasi penataan sarana dan prasarana,” ujar Fadli dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/01/2026).
Setelah melalui proses penataan selama satu tahun, gedung ini kini siap diaktivasi kembali untuk berbagai kegiatan kebudayaan. Fadli menambahkan, “Kita berharap mulai saat ini Gedung Abdullah Kamil dapat menjadi salah satu lonceng kebudayaan yang berbunyi semakin keras dan memberikan getaran inspirasi bagi kebudayaan Minangkabau.”
Amanat Konstitusi dan Kekuatan Budaya Indonesia
Fadli menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan adalah amanat konstitusi. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, negara berkewajiban memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia. “Ini adalah perintah konstitusi yang sangat kuat. Tugas kita bukan hanya memajukan kebudayaan di tengah peradaban Indonesia, tetapi di tengah peradaban dunia, terlebih di era globalisasi ketika jarak dan waktu tidak lagi menjadi batas,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan, mencakup seni pertunjukan, sastra, musik, film, hingga kuliner. Menurutnya, budaya merupakan soft power sekaligus peluang ekonomi yang besar. “Kita harus menciptakan Indonesian Wave sebagaimana Hollywood, Bollywood, dan Korean Wave. Kekuatan kita luar biasa karena tidak ada negara dengan keberagaman budaya sehebat Indonesia,” katanya.
Kolaborasi untuk Keberlanjutan Budaya
Untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan fasilitas budaya, Kementerian Kebudayaan mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak. Skema kerja sama yang ditawarkan meliputi kemitraan dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi seni, sektor swasta, BUMN, serta kalangan filantropis, termasuk melalui public private partnership dan naming rights.
Gedung Abdullah Kamil diharapkan dapat berkembang menjadi pusat kegiatan budaya yang berkelanjutan, melengkapi taman budaya, museum, dan cagar budaya di Sumatera Barat. Potensi penetapannya sebagai cagar budaya di masa depan juga terbuka. “Budaya Minangkabau adalah budaya yang kuat dan panjang tradisinya. Tugas kita adalah memastikan keberlanjutannya dengan menciptakan ekosistem kebudayaan yang hidup dan berkelanjutan,” tutup Fadli.
Dihadiri Tokoh Penting
Peresmian ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Wali Kota Padang Fadly Amran, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Syaiful Bahri, Ketua Yayasan Genta Budaya Weno Aulia Durin, akademisi Prof. Fasli Jalal, maestro sastra Taufik Ismail, serta Direktur dan Komisaris Utama PT Semen Padang. Dari Kementerian Kebudayaan, hadir Direktur Sarana dan Prasarana Kebudayaan Feri Arlius dan Direktur Pemberdayaan Nilai Budaya dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Yayuk Sri Budi Rahayu.






