Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggelar rapat untuk membahas penanganan banjir di wilayah Jabodetabek-Punjur. Rapat yang berlangsung di Kantor Kementerian PU, Jakarta, pada tanggal 21 Maret 2025, menghadirkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Banten. Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan adanya masalah serius terkait pelanggaran tata ruang yang terjadi di kawasan tersebut.
Menteri Nusron menjelaskan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kementerian menunjukkan bahwa terdapat sekitar 796 titik pelanggaran tata ruang. Pelanggaran ini, menurutnya, secara tidak langsung berkontribusi terhadap terjadinya banjir di beberapa daerah. “Kita melakukan pengecekan terhadap tata ruang Jabodetabek-Punjur sesuai dengan Perpres 60 Tahun 2020 dan implementasinya. Ternyata banyak pelanggaran tata ruang yang terjadi,” ungkapnya.
Pelanggaran yang dimaksud meliputi penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan ketetapan tata ruang. Beberapa kawasan yang awalnya berfungsi sebagai hutan atau perkebunan kini telah beralih menjadi area perumahan atau tempat usaha. Masalah ini, kata Nusron, menjadi salah satu indikasi bahwa pengelolaan tata ruang di wilayah tersebut sangat memprihatinkan dan perlu ditangani segera.
Dalam upayanya untuk menanggulangi masalah ini, Nusron menargetkan bahwa penanganan pelanggaran lahan yang ada seharusnya selesai pada tahun ini. Untuk masyarakat yang telah membangun di lahan tanpa alas hak, akan dilakukan pendekatan berbasis kemanusiaan agar bisa mencari solusi yang terbaik. “Bagi yang telah memiliki alas hak, kita akan periksa satu per satu. Jika prosesnya tidak prudent, tidak proper, dan tidak compliant, kita akan minta mereka untuk membatalkan sertifikatnya,” tambahnya. Jika sertifikat yang dimiliki terbukti sah, kementerian akan melakukan tahapan Pengadaan Tanah.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menegakkan hukum dan mempertahankan ketertiban dalam tata ruang, meskipun dihadapkan pada tantangan keberadaan bangunan yang sudah terlanjur difungsikan. Mendukung pernyataan Menteri Nusron, Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya dengan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Jawa Barat. Setelah Idulfitri, dijadwalkan akan ada rapat teknis yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi dari permasalahan banjir yang terus melanda Jabodetabek-Punjur.
Kehadiran Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, bersama Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, dan Bupati/Wali Kota se-Banten turut memberikan gambaran bahwa isu ini menjadi prioritas bersama dan membutuhkan kerjasama lintas sektor. Dalam rapat ini juga hadir pejabat Kementerian ATR/BPN, termasuk Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, serta Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya.
Masyarakat di kawasan Jabodetabek-Punjur dihadapkan pada risiko banjir yang semakin meningkat, yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk pelanggaran terhadap pemanfaatan lahan yang tidak sesuai. Dengan adanya langkah-langkah konkret yang diambil oleh pemerintah, diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut dan mencegah bencana banjir di masa depan. Penanganan yang sistematis dan kolaboratif antara berbagai instansi diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan tata ruang dan lingkungan di kawasan padat penduduk ini.