Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mendorong pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) menggunakan sistem e-voting. Prasetyo menyatakan bahwa setiap usulan terkait sistem kepemiluan akan dikaji secara mendalam oleh pemerintah.
Kajian Mendalam Terhadap E-Voting
Prasetyo menjelaskan bahwa teknologi e-voting sebenarnya telah berulang kali menjadi pokok bahasan dalam setiap tahapan pembahasan sistem kepemiluan di Indonesia. Pembahasan ini mencakup tata cara masyarakat memilih hingga aspek pascapemilihan secara elektronik.
“Gini, e-voting sebenarnya setiap tahapan pembahasan sistem kepemiluan kita, itu selalu menjadi salah satu pokok bahasan ya. Baik e-vote yang dimaksud dengan e-vote adalah tata cara masyarakat kita memilih, maupun elektronik dari sisi pascapemilihannya,” ujar Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Sebagai pemerintah, Prasetyo menekankan kewajiban untuk mempertimbangkan setiap usulan yang masuk, termasuk dari PDIP. Ia menegaskan bahwa sistem pemilu terbaik adalah yang selaras dengan karakter bangsa Indonesia.
“Menurut kami sebagai pemerintah wajib ya (untuk mengkaji), kita bersama-sama mari semua mencurahkan pemikiran untuk mendesain pemilu kita itu jauh lebih baik lagi,” kata Prasetyo.
Lebih lanjut, Prasetyo mengingatkan bahwa sistem yang dianut oleh negara lain belum tentu cocok diterapkan di Indonesia. Ia menekankan pentingnya mencari sistem yang sesuai dengan budaya dan karakter bangsa.
“Tetapi sebagaimana yang tadi juga sudah kami tegaskan bahwa yang paling mendasar adalah bagaimana sistem pemilihan itu satu adalah mencerminkan sistem yang kita yakini paling tepat untuk bangsa dan negara kita,” sambungnya.
Prasetyo menambahkan, “Karena masing-masing negara punya sistem yang kemudian tidak selalu sistem negara lain itu lebih baik atau cocok diterapkan di negara kita.”
Ia mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan akademisi, untuk bersama-sama mencari sistem kepemiluan yang paling sesuai dengan budaya bangsa.
“Ya siapa pun itu pemerintah, kemudian DPR, kemudian teman-teman akademisi yang memiliki keilmuan dalam sistem itu kepemiluan. Tapi tujuannya itu. Bukan tujuannya untuk misalnya sistem yang kami gagas itu adalah yang paling benar atau sistem ini yang paling benar, tidak. Mari kita mencari sistem yang memang betul-betul itu sesuai dengan budaya karakter bangsa kita,” pungkasnya.
Usulan PDIP untuk Pilkada Efisien
Sebelumnya, PDIP menegaskan sikapnya untuk tetap mendukung pelaksanaan pilkada secara langsung. Partai berlambang banteng moncong putih ini mengusulkan penerapan sistem e-voting sebagai upaya menekan biaya yang dinilai mahal dalam penyelenggaraan pilkada.
PDIP menilai pilkada langsung sangat penting untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan daerah. Selain itu, hal ini juga disebut demi memberikan kepastian masa jabatan kepala daerah yang bersifat tetap selama lima tahun.
“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap 5 tahun,” kata Ketua DPD PDIP Aceh Jamaluddin Idham saat membacakan keputusan Rakernas PDIP di Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1).
“Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas I mendorong pelaksanaan pilkada yang biayanya rendah, antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politics, mencegah pembiayaan rekomendasi calon, pembatasan biaya kampanye, profesionalitas, dan integritas penyelenggara pemilu,” tambahnya.






