Wakil Bupati Pati yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, membeberkan aktivitas Bupati Pati nonaktif, Sudewo, sebelum dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudewo ditangkap terkait dugaan kasus jual beli jabatan.
Kunjungan Terakhir dan Kabar Penangkapan
Menurut Risma Ardhi Chandra, aktivitas terakhir yang dilakukannya bersama Sudewo adalah kunjungan ke lokasi bencana di Desa Dukuhseti. Kunjungan tersebut dimulai dari Pendopo Kabupaten Pati pada Minggu (18/1/2026) pukul 14.00 WIB dan berakhir di Balai Desa Dukuhseti sekitar pukul 17.00 WIB sore.
“Terakhir itu kami masih melaksanakan kunjungan bencana di Desa Dukuhseti itu kami start dari Pendopo Kabupaten Pati jam 14.00 WIB dan terakhir jam 17.00 WIB sore dari Balai Desa Dukuhseti, Minggu (18/1),” ujar Risma Ardhi Chandra, dilansir detikJateng, Rabu (21/1/2026).
Risma mengaku baru mengetahui kabar penangkapan Sudewo oleh KPK pada Senin (19/1/2026) pagi. Ia menyatakan tidak mengetahui adanya operasi tersebut saat dirinya masih berada di kantor.
“Saya mendengar itu pada jam 08.00 WIB, 09.00 pagi, saya berada di kantor saya nggak tahu kalau ada hal seperti itu, saya baru nyampe kantor jam 07.45 WIB,” jelas Chandra.
Ia mengetahui penangkapan tersebut setelah melihat pemberitaan di media sosial.
“Dan saya melihat di media sosial itu ternyata terkait dengan bapak Bupati Pati kita. Saya tahu setelah ada di berita,” tambah Chandra.
Permintaan Transparansi Seleksi Jabatan
Terkait kasus jual beli jabatan perangkat desa yang menjerat Sudewo, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menekankan pentingnya proses seleksi yang transparan dan jujur.
“Saya meminta agar seleksinya dilakukan secara transparan dan sejujur-jujurnya,” pinta Chandra.






