Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Penahanan tersebut diumumkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Selasa, 4 Maret 2025. Menurut Ade Ary, kedua tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan,” ungkap Ade Ary saat memberikan keterangan kepada wartawan. Ia juga menekankan bahwa tindakan penahanan ini dilakukan sesuai dengan KUHAP dan prosedur penyidikan yang berlaku, serta sebagai langkah untuk melengkapi berkas perkara. “Penyidik masih melakukan pendalaman,” tambahnya.
Nikita Mirzani sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan Reza Gladys, yang menjadi pengadu dalam kasus ini. Ia dan asistennya dijerat dengan beberapa pasal hukum, yakni Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kronologi singkat kasus ini berawal ketika Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani yang diduga melakukan pemerasan. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang publik figur. Nikita Mirzani dikenal sebagai artis kontroversial yang sering menimbulkan sorotan media, dan kasus pemerasan ini menambah daftar masalah hukum yang dihadapinya.
Beberapa poin penting terkait kasus ini antara lain:
1. Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM ditahan oleh Polda Metro Jaya.
2. Mereka dijerat dengan pasal pemerasan dan pencucian uang.
3. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.
4. Proses penyidikan dan pelengkapan berkas masih berlangsung.
5. Ini merupakan kasus yang menarik perhatian masyarakat akibat sosok Nikita sebagai artis.
Kasus ini bukan pertama kali menimpa Nikita Mirzani. Sebelumnya, ia juga pernah terlibat dalam sejumlah masalah hukum, mulai dari pelanggaran undang-undang hingga perkelahian dengan sesama artis. Namun, kasus kali ini memiliki nuansa yang berbeda karena melibatkan aksi pemerasan.
Nikita Mirzani selama ini dikenal dengan berbagai kontroversinya di media sosial dan juga sering berkonfrontasi dengan berbagai pihak. Hal ini menjadikan kabar penahanannya semakin viral di kalangan netizen. Masyarakat pun beragam memberikan respons terhadap berita ini, mulai dari simpati terhadap proses hukum yang dijalaninya, hingga justifikasi terhadap tindakan yang dilakukannya.
Saat ini, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan bukti dalam kasus ini. Penyidik berupaya untuk menggali lebih dalam mengenai hubungan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys serta diyakini bahwa akan ada lebih banyak informasi yang terungkap seiring berjalannya waktu. Dalam konteks ini, penting untuk mengikuti perkembangan berita ini, baik dari sisi hukum maupun dampak sosial yang mungkin ditimbulkan.
Dengan penangkapan ini, diharapkan akan ada efek jera bagi para pelaku pemerasan di luar sana, khususnya yang melibatkan orang-orang yang berprofesi sebagai selebriti. Penegakan hukum diharapkan dapat berjalan dengan adil dan transparan demi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Nikita Mirzani dan asistennya kini menunggu proses hukum selanjutnya, sambil kasus ini terus menjadi topik hangat di kalangan masyarakat.