Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dugaan penipuan trading kripto yang melibatkan influencer Timothy Ronald dan rekannya, Kalimasada. Penyidik berencana menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya setelah memeriksa pelapor dan saksi.
Proses Penyelidikan Berlanjut
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa penyidik akan memprioritaskan pemeriksaan terhadap pelapor terlebih dahulu. Hingga kini, tercatat ada dua laporan polisi yang masuk terkait kasus ini. “Dua (laporan polisi) ya. Tadi malam, kemarin malam ada laporan lagi, yang menanyakan tentang perkara yang sama. Makanya ini baru dapat kepada penyidik, nanti kami akan komunikasikan pada teman-teman penyidik,” ujar Budi kepada wartawan pada Selasa (20/1/2026).
Setelah proses klarifikasi terhadap pelapor, saksi, dan alat bukti selesai diolah, barulah pihak kepolisian akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Timothy Ronald dan Kalimasada. “Pastinya, apabila sudah mendapatkan data, fakta, keterangan yang valid, pasti penyidik akan memanggil orang yang dilaporkan (Timothy Ronald DNA Kalimasada),” jelasnya.
Budi menambahkan bahwa penyidik juga tengah menyesuaikan penggunaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru dalam mengusut kasus ini. Pihaknya masih mendalami apakah kedua laporan tersebut akan disatukan atau dipisah untuk efisiensi proses hukum. “Karena memang ada penyesuaian dari penyidik terkait tentang KUHP dan KUHP yang baru, dan itu harus rekan-rekan pahami juga, karena ini kan juga harus sinkron dengan rekan-rekan di kejaksaan, sehingga pasal pidana yang diterapkan, ini juga harus match, sehingga pada saat proses hukum ini harus berjalan secara runtut kepada teman-teman kejaksaan,” terangnya.
Kisah Pelapor Tertipu Miliaran Rupiah
Salah satu pelapor, yang diketahui bernama Younger, menceritakan bagaimana ia tergiur untuk bermain trading kripto setelah melihat gaya hidup mewah Timothy Ronald di media sosial. Younger mengaku tergiur karena melihat Timothy Ronald memamerkan kekayaan dan pencapaian dalam usia muda yang dikaitkan dengan keuntungan dari kripto.
“Si TR (Timothy Ronald) ini merupakan satu influencer yang sangat terkenal. Nah, saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam, kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah dalam usia muda. Nah, itu saya tergiur,” kata Younger usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1).
Tergiur dengan janji keuntungan besar, Younger akhirnya memutuskan untuk bergabung dengan Akademi Kripto, platform edukasi pasar aset kripto yang didirikan oleh Timothy Ronald dan Kalimasada. Ia harus merogoh kocek puluhan juta rupiah untuk menjadi anggota. Timothy Ronald dan Kalimasada menjanjikan potensi keuntungan hingga 500 persen dari modal yang diinvestasikan.
Namun, Younger kini harus menelan pil pahit karena mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar. Ia mengaku tergiur karena adanya bukti sinyal yang menjanjikan keuntungan fantastis. “Saya tergiur karena ada bukti signal bahwa dia mengatakan dari Rp 2 juta itu bisa jadi Rp 2 miliar. Beli koin apa pun bisa untung. Dan saya kenanya tuh di ‘Koin Manta’ ini. Dan ada indikasi… dia kasih PDF itu, menjanjikan profit 300 sampai 500 persen,” imbuhnya.
“Habis, nggak ada, nggak ada, saya nggak tarik sama sekali. Nggak ada untung. Setelah untung, terus dimainin lagi kayak gitu. Tidak ada untung sama sekali. (kerugian) Rp 3 miliar,” ujarnya.






