Berita

Prabowo di WEF Davos 2026: Indonesia Terbuka untuk Investasi Asing dengan Jaminan Hukum

Advertisement

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen Indonesia untuk terus terbuka bagi penanaman modal dari sektor swasta, termasuk investasi asing. Dalam pidatonya di World Economic Forum (WEF) Annual Meeting Davos 2026 pada Kamis (22/1) lalu, Prabowo menjamin bahwa pemerintah akan memberikan kepastian dan penegakan hukum yang adil serta tidak pandang bulu bagi para investor.

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, mengapresiasi pidato Presiden tersebut. Menurutnya, pidato itu mencerminkan tekad kuat Indonesia untuk menarik investasi yang tidak hanya memberikan dampak positif bagi kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan lingkungan, tetapi juga menghasilkan keuntungan ekonomi.

“Dalam pidatonya Presiden Prabowo menegaskan negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum adalah negara yang akan menjadi tujuan investasi yang kredibel. Artinya Presiden Prabowo menegaskan bahwa investasi itu harus berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan rakyat,” tegas Eddy dalam keterangannya, Sabtu (24/1/2026).

Eddy, yang juga menjabat sebagai Waketum PAN, menilai pidato Presiden Prabowo menjadi angin segar bagi para investor yang berencana menanamkan modalnya di Indonesia. Ia menambahkan, Presiden Prabowo menjamin akan menegakkan hukum tanpa kompromi terhadap korupsi dan praktik ilegal di berbagai sektor ekonomi.

“Komitmen ini tepat disampaikan di World Economic Forum Davos dimana stakeholders dan investor global dari berbagai sektor hadir,” ungkap Eddy.

Advertisement

Di sisi lain, Eddy menekankan pentingnya lembaga dan kementerian terkait untuk menjalankan arahan Presiden Prabowo. Hal ini demi memberikan kepastian hukum bagi investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia. Ia juga menyoroti pentingnya kebijakan dan peraturan yang konsisten.

“Termasuk yang pernah kami sampaikan dalam berbagai forum adalah kebijakan dan peraturan yang konsisten, koheren dan tidak mendadak berubah-ubah sehingga mengganggu iklim investasi di Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Doktor Ilmu Politik UI ini menyampaikan bahwa sebagai Pimpinan MPR dan Anggota DPR, ia terus mendorong masuknya investasi, khususnya di bidang energi terbarukan. Upaya ini dilakukan melalui pengesahan berbagai rancangan undang-undang.

“Kami terus mendorong pengesahan RUU Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET), UU Migas, UU Kelistrikan dan percepatan pembahasan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi investor khususnya di bidang energi terbarukan,” tutupnya.

Advertisement