Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyatakan sikapnya usai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menolak pengunduran dirinya yang diajukan pada September 2025. Keputusan ini disambutnya dengan rasa hormat dan apresiasi terhadap aspirasi konstituen di daerah pemilihannya.
Menghormati Keputusan Hukum dan Aspirasi Rakyat
Sara, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa kepatuhannya terhadap hukum menjadi pertimbangan utama. Keputusan MKD yang diambil berdasarkan petisi dari ribuan konstituen di Dapil Jakarta III menjadi landasan baginya untuk kembali mengemban amanah sebagai anggota dewan.
“Iya, bahwa ada keputusan yang telah dikeluarkan oleh MKD kemarin sehingga saya sebagai warga negara Indonesia tentunya harus taat hukum. Dalam hal ini sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Jakarta III, mendapatkan kabar bahwa MKD itu mengambil keputusan justru berdasarkan petisi yang telah ditandatangani oleh 10.000 rakyat di Dapil yang memang punya hak sebenarnya,” kata Sara di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).
Ia menambahkan bahwa penolakan pengunduran dirinya oleh konstituen merupakan sebuah amanah yang harus dijaga. Ribuan tanda tangan dalam petisi tersebut menunjukkan kepercayaan masyarakat yang ia tidak bisa abaikan.
“Nah dalam hal ini saya menghormati dan bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat, terutama konstituen saya di dapil, terutama mereka 10.000 lebih yang telah menandatangani petisi yang menaruh harapan dan juga kepercayaan kepada diri saya untuk tetap mewakili suara mereka di sini,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Tanggung Jawab Terhadap Konstituen
Sara menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan pemilih di Dapil Jakarta III, yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Ia bertekad untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin agar para pemilihnya merasa bangga.
“Ya saya rasa terlepas dari dinamika yang terjadi di bulan Agustus dan September, saya punya tanggung jawab bagi mereka. Sehingga kalau misalkan kecuali kalau misalkan nanti dari pihak kembali lagi konstituen meminta untuk saya berhenti,” katanya.
Politisi muda ini menambahkan, “Ya tentunya saya harus minimal mencoba lah untuk bisa membuat mereka bangga dan melakukan tugas saya dengan baik.”






