Ratusan Petugas Kebersihan Kudus Unjuk Rasa Tolak Penutupan TPA

Kudus, Jawa Tengah, saat ini menghadapi situasi darurat berkaitan dengan penanganan sampah, yang memicu aksi unjukrasa ratusan petugas kebersihan. Pada Sabtu (25/1), petugas dari berbagai desa di Kabupaten Kudus memprotes penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo dengan mengepung kantor Bupati Kudus. Mereka memanfaatkan kendaraan angkut (bentor) yang dipenuhi sampah untuk menyampaikan suara mereka.

Sejak pagi hari, petugas kebersihan berkumpul di depan kantor Bupati dengan membawa berbagai poster dan spanduk yang mengungkapkan penolakan terhadap kebijakan penutupan TPA di Kecamatan Jekulo. "Sudah sepuluh hari kami kesulitan dan bingung membuang sampah. Warga Kudus juga mulai protes karena sampah menumpuk di berbagai sudut kota dan desa," ungkap Arifin, seorang pengunjuk rasa.

Satu hal yang menjadi sorotan dalam aksi ini adalah dampak penutupan TPA terhadap kehidupan sehari-hari petugas kebersihan. Tanpa akses untuk membuang sampah, mereka merasa terpaksa tidak memungut iuran sampah dari warga. "Kami minta Pemkab Kudus segera membuka kembali TPA sampah atau mencari solusi untuk permasalahan ini," tambah Arifin.

Koordinator aksi, Solikhin, juga menyoroti masalah ekonomi yang dihadapi oleh petugas kebersihan akibat situasi ini. "Pekerjaan ini adalah satu-satunya sumber penghasilan bagi kami. Jika keadaan darurat ini terus berlangsung, perekonomian keluarga kami akan semakin terpuruk," imbuhnya. Solikhin berharap pemerintah daerah bisa segera membuka kembali TPA Tanjungrejo atau setidaknya mencari lokasi lain untuk membuang sampah.

Sebelumnya, keluhan mengenai TPA ini juga datang dari warga desa Tanjungrejo. Mereka memprotes operasional TPA yang mengakibatkan pencemaran lingkungan, termasuk pencemaran udara dan air. "Sungai kami tercemar, bahkan sumur tidak bisa digunakan lagi," keluh Samari, salah satu warga setempat.

Di tengah protes tersebut, Penjabat Bupati Kudus, Herda Helmijaya, menjelaskan bahwa Pemkab Kudus kini fokus pada penataan sampah di TPA untuk mengurangi dampak limbah cair dan bau yang mengganggu warga sekitar. "Kami melakukan penataan dengan membuat saluran air lindi, menutup tumpukan sampah dengan tanah uruk, serta penyemprotan eco-enzim untuk mengurangi bau," ujarnya.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait aksi ini dan dampak situasi darurat sampah di Kudus:

  1. Aksi Unjuk Rasa: Ratusan petugas kebersihan menggelar aksi protes di kantor Bupati Kudus karena kesulitan membuang sampah.

  2. Penutupan TPA Tanjungrejo: Penutupan TPA tersebut telah menyebabkan penumpukan sampah di berbagai sudut kota dan desa, yang membuat warga dan petugas kebersihan marah.

  3. Dampak Ekonomi: Petugas kebersihan mengandalkan pekerjaan tersebut sebagai satu-satunya pendapatan. Penutupan TPA mengancam keberlangsungan hidup mereka.

  4. Keluhan Warga: Warga desa Tanjungrejo mengeluhkan pencemaran yang diakibatkan oleh TPA, termasuk pencemaran sungai dan sumur yang tidak bisa digunakan.

  5. Langkah Pemkab Kudus: Pemkab Kudus melakukan penataan TPA dengan melibatkan alat berat sebagai langkah jangka pendek, sambil mencari solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah.

Dalam menghadapi permasalahan yang kompleks ini, harapan besar tertuju pada tindakan pemerintah daerah yang cepat dan tepat. Pembukaan kembali TPA yang ditutup atau pencarian lokasi pembuangan yang baru menjadi dua solusi yang diinginkan oleh para petugas kebersihan dan masyarakat. Keberlanjutan program pengelolaan sampah yang efektif menjadi kunci untuk memecahkan masalah ini dan menjaga lingkungan di Kabupaten Kudus.

Exit mobile version