Berita

Ratusan WNI di Kamboja Minta Deportasi Usai Terlibat Sindikat Penipuan Daring

Advertisement

Ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja dilaporkan mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk meminta fasilitas deportasi. Permintaan ini muncul setelah mereka keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) tempat mereka bekerja.

Ratusan WNI Melapor ke KBRI

Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyatakan bahwa dalam dua hari terakhir, sebanyak 308 WNI telah melaporkan diri secara langsung ke KBRI Phnom Penh. Mereka mengajukan permohonan deportasi karena telah meninggalkan sindikat penipuan daring.

“Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara ‘walk-in’ ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” kata Dubes Santo dilansir Antara, Senin (19/1/2026).

Beragam Permasalahan Menghambat Kepulangan

Proses kepulangan ratusan WNI ini menghadapi berbagai kendala. Sebagian dari mereka mengalami masalah seperti paspor yang disita oleh sindikat, status overstay, hingga masih memiliki izin tinggal yang valid di Kamboja.

“Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya ‘overstay’, dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja,” jelas Dubes Santo.

Beberapa WNI juga masih mempertimbangkan untuk mencari pekerjaan lain di Kamboja, meskipun mayoritas menyatakan keinginan kuat untuk segera kembali ke Tanah Air.

KBRI Arahkan Kepulangan Mandiri

Dubes Santo memastikan bahwa KBRI Phnom Penh akan menangani kasus ratusan WNI tersebut sesuai dengan prosedur standar yang telah diterapkan sebelumnya kepada ribuan WNI dengan permasalahan serupa.

Advertisement

KBRI Phnom Penh juga akan meningkatkan koordinasi dengan otoritas setempat, pihak-pihak terkait di Kamboja, serta otoritas di Indonesia untuk mempercepat proses deportasi.

“Namun, seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke Tanah Air secara mandiri,” tegasnya.

Data Pelaporan WNI

Berdasarkan catatan KBRI Phnom Penh, pada periode Januari 2026, total sudah ada 375 WNI yang melapor ke KBRI setelah keluar dari sindikat penipuan daring. Angka ini mencakup 243 WNI yang melapor pada 16-17 Januari, dan tambahan 65 WNI pada 18 Januari.

Dubes Santo menambahkan bahwa para WNI tersebut umumnya dalam kondisi aman dan sehat, namun memiliki beragam permasalahan.

Imbauan untuk WNI

Pihak KBRI mengimbau agar WNI tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar tanpa memerlukan pengalaman yang memadai. Selain itu, WNI juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal di negara asing, termasuk sindikat penipuan daring.

Advertisement