Phnom Penh – Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja melaporkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Mereka mengajukan permohonan fasilitas deportasi setelah berhasil keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) tempat mereka bekerja.
Lonjakan Permohonan Pulang
Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyatakan bahwa lonjakan permintaan pulang ini terjadi seiring dengan intensifikasi pemberantasan sindikat penipuan daring di Kamboja. Instruksi dari Perdana Menteri Kamboja Hun Manet membuat para sindikat melepaskan para pekerjanya begitu saja.
“Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara ‘walk-in’ ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” kata Dubes Santo, Senin (19/1/2026).
Data KBRI Phnom Penh mencatat, pada Januari 2026, total 375 WNI telah melapor ke KBRI setelah keluar dari sindikat penipuan daring. Angka ini termasuk 243 WNI yang datang hanya dalam kurun waktu dua hari, 16-17 Januari. Pada 18 Januari, tercatat ada tambahan 65 WNI dengan latar belakang serupa yang melapor.
Kondisi dan Permasalahan WNI
Dubes Santo memastikan bahwa para WNI tersebut umumnya dalam kondisi aman dan sehat. Namun, mereka menghadapi berbagai permasalahan.
“Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya ‘overstay’, dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja,” jelasnya.
Sebagian WNI menyatakan masih ingin mencari pekerjaan lain di Kamboja, sementara mayoritas lainnya ingin segera pulang ke Indonesia.
Penanganan dan Imbauan KBRI
KBRI Phnom Penh berkomitmen menangani ratusan WNI tersebut sesuai prosedur standar yang telah diterapkan kepada ribuan WNI sebelumnya. Koordinasi dengan otoritas Kamboja dan pihak berwenang di Indonesia akan ditingkatkan untuk mempercepat proses deportasi.
“Namun, seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke tanah air secara mandiri,” tambah Dubes Santo.
Ia juga mengingatkan agar WNI tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji besar tanpa pengalaman yang memadai. Selain itu, penting untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal di negara asing, seperti sindikat penipuan daring.






