Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin kembali ke Tanah Air dari Kamboja terus meningkat menyusul tindakan tegas pemerintah setempat terhadap sindikat penipuan online. KBRI Phnom Penh melaporkan terus didatangi oleh para WNI yang berhasil keluar dari jerat bisnis haram tersebut.
Lonjakan Aduan WNI di KBRI Phnom Penh
Hingga Selasa (20/1/2026), tercatat sebanyak 1.440 WNI telah mendatangi KBRI Phnom Penh untuk melaporkan nasib mereka. Gelombang kedatangan terbesar terjadi pada Senin (19/1/2026) dengan 520 orang dalam satu hari. Angka ini dinilai sangat signifikan jika dibandingkan dengan total 5.008 kasus yang ditangani KBRI sepanjang tahun 2025.
“Selama periode 16-20 Januari 2026, KBRI telah menerima kedatangan 1.440 aduan WNI. Gelombang kedatangan terbesar terjadi pada hari Senin (19/1) sejumlah 520 WNI dalam satu hari. Angka ini cukup fantastis, bila menimbang KBRI menangani 5.008 kasus sepanjang tahun 2025,” demikian kutipan dari situs Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (21/1/2026), mengutip pernyataan KBRI Phnom Penh.
Faktor Pendorong Kepulangan WNI
KBRI Phnom Penh memprediksi arus kedatangan WNI akan terus berlanjut seiring dengan gencarnya pemberantasan bisnis scam oleh aparat Kamboja. Permasalahan utama yang dihadapi para WNI ini adalah tidak memegang paspor dan menetap di Kamboja tanpa izin keimigrasian yang sah.
“Proses pendataan dan asesmen terus dilakukan terhadap WNI yang melapor ke KBRI. Telah dimulai pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) secara masif bagi para WNI yang telah melengkapi proses pendataan. WNI yang sakit telah dibawa ke fasilitas kesehatan. Kemarin pagi (20/1), terdapat 4 WNI yang telah kembali ke tanah air secara mandiri,” ujar pihak KBRI.
Koordinasi dan Fasilitasi Kepulangan
KBRI Phnom Penh secara intensif berkoordinasi dengan otoritas Pemerintah Kamboja, termasuk kepolisian dan imigrasi, untuk mempercepat proses deportasi WNI. Saat ini, KBRI sedang memfinalisasi mekanisme keringanan denda bagi WNI yang overstay dan percepatan pembuatan exit permit oleh Imigrasi Kamboja.
“KBRI Phnom Penh mengimbau WNI yang telah keluar dari lokasi penipuan daring dan masih berada di wilayah Kamboja untuk segera melapor ke KBRI, agar dapat memperoleh bantuan dan fasilitasi kekonsuleran yang diperlukan untuk kepulangan ke Indonesia,” tegas KBRI.
KBRI Phnom Penh juga mengingatkan WNI untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan KBRI. Lembaga tersebut menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan perlindungan WNI dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi kelancaran dan keamanan kepulangan WNI ke Tanah Air.






