Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) di Bogor, Jawa Barat, menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota Bogor pada Kamis (22/1/2026). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan penghapusan usia angkot yang dianggap akan berdampak pada mata pencaharian mereka.
Tuntutan Sopir Angkot
Koordinator aksi, Ganda, menyampaikan aspirasi para sopir yang khawatir akan nasib keluarga mereka jika angkot tua dihapuskan. “Kita minta kebijakan penghapusan angkot tua itu tidak usah. Kalau dihapus, anak istri kita mau makan apa? Kalau memang mau dihapus kasih kami pekerjaan yang layak,” ujarnya.
Para sopir datang dari berbagai trayek menggunakan mobil komando untuk berorasi di depan gedung Balai Kota. Mereka juga menyoroti ketidakmungkinan semua sopir angkot beralih menjadi sopir BisKita.
“Tidak semua sopir angkot bisa jadi sopir BisKita. BisKita cuma itungan jari. Sedangkan kami sopir angkot semua ada ratusan orang sampai ribuan. Tidak mungkin biskita hanya menampung sopir angkot semua sampai ribuan,” jelas Ganda.
Massa aksi memadati halaman Balai Kota Bogor, dengan angkot mereka diparkir di dalam area gedung maupun di pinggir jalan. Situasi lalu lintas di sekitar lingkar Kebun Raya Bogor terpantau ramai lancar, tanpa adanya hambatan berarti.
Usulan Perpanjangan Batas Usia
Dalam orasinya, Ganda juga menyampaikan tuntutan spesifik terkait batas usia kendaraan. “Batasan usia sampai 2030 kalau bisa. Peremajaan dibuka kembali sama reduksi. Reduksi minta dibuka kembali dan peremajaan dibuka dan batasan umur sampai tahun 2030,” tuturnya.
Petugas gabungan tampak berjaga di lokasi untuk mengamankan jalannya aksi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada rekayasa lalu lintas yang diterapkan di sekitar area demonstrasi.






