Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Februari 2025. Penyaluran bansos ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih sulit. Program-program bantuan sosial yang direncanakan akan mencakup beberapa kategori yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan.
Berikut adalah daftar lengkap bansos yang akan dicairkan pada bulan Februari 2025:
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program sosial yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup keluarga-keluarga miskin. Dalam program ini, bantuan yang diberikan kepada KPM adalah sebagai berikut:- Ibu hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan (total Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan (total Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak sekolah SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan (total Rp 900.000 per tahun)
- Anak sekolah SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan (total Rp 1.500.000 per tahun)
- Anak sekolah SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan (total Rp 2.000.000 per tahun)
- Lansia usia di atas 70 tahun: Rp 600.000 setiap 3 bulan (total Rp 2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap 3 bulan (total Rp 2.400.000 per tahun)
Pencairan bansos PKH akan dilakukan dalam empat tahap, dimana tahap pertama dijadwalkan pada bulan Januari, Februari, dan Maret 2025.
-
Kartu Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai)
Kartu Sembako, yang sebelumnya dikenal sebagai BPNT, juga akan disalurkan pada Februari 2025. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka. -
Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan BPJS PBI-JK
Program ini memberikan bantuan kepada penerima PBI JK yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah akan menanggung biaya sebesar Rp 42.000 setiap bulan per individu. -
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP akan memberikan bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Pencairan tahap pertama direncanakan berlangsung dari Februari hingga April 2025 dengan rincian bantuan sebagai berikut:- Siswa SD: Rp 450.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun
- Siswa SMA/Sederajat: Rp 1.800.000 per tahun
-
Santunan Yatim-Piatu
Anak-anak yatim-piatu akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 270.000 per bulan. Program yang sebelumnya dikenal sebagai ATENSI Yatim-Piatu ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup anak-anak yang kehilangan orang tua. - Bantuan Beras 10 Kg
Pemerintah juga akan melaksanakan distribusi bantuan beras sebanyak 10 kilogram per penerima manfaat. Penyaluran ini akan dilakukan selama enam bulan di tahun 2025, tidak hanya terbatas pada Januari dan Februari, tetapi diperpanjang hingga Juni 2025.
Dengan adanya berbagai bansos yang akan disalurkan, diharapkan dapat memberikan dukungan kepada masyarakat, terutama mereka yang terdaftar dalam DTKS. Bantuan tersebut bertujuan untuk membantu keluarga-keluarga berpenghasilan rendah dalam mengatasi berbagai tantangan, serta memastikan keberlanjutan akses terhadap kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan. Penerima manfaat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya agar dapat memperbaiki kualitas hidup mereka. Pemerintah terus berupaya untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan melalui program-program sosial ini, dengan harapan dapat meredakan dampak dari kondisi ekonomi yang sulit.