Terungkap! Agnez Mo Cuekin Ahmad Dhani Mediasi Masalah Ari Bias

Kasus pelanggaran hak cipta yang melibatkan musisi Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias kian memanas. Ahmad Dhani, seorang musisi dan juga anggota Aksi Bersatu, mengungkapkan usahanya untuk memediasi kedua pihak. Namun, upaya tersebut ternyata berujung sia-sia. Menurut Dhani, Agnez Mo tidak pernah merespons usahanya untuk berkomunikasi, meskipun ia sudah berupaya selama lebih dari setahun.

Dalam pernyataannya melalui Instagram pada 4 Februari 2025, Ahmad Dhani menekankan, “Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez Mo, tapi tidak direspons.” Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa Aksi Bersatu, yang merupakan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia, memutuskan untuk mengambil langkah hukum terhadap Agnez Mo. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Ari Bias, yang diduga mengalami pelanggaran hak cipta atas lagu ‘Bilang Saja’.

Pihak Ari Bias melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tuntutan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Agnez Mo berhak mendapatkan tindakan hukum setelah terbukti menggunakan lagu ‘Bilang Saja’ secara komersial tanpa izin dari Ari Bias. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan pada 3 Februari 2025, Minola menyatakan, “Tergugat (Agnez Mo) telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah menggunakan lagu ciptaan penggugat pada tiga konser tanpa izin.”

Dalam warisan tuntutan ini, Agnez Mo diharuskan untuk membayar denda sebesar Rp1,5 miliar. Angka denda tersebut ditetapkan berdasarkan tiga konser yang dihelat di kota-kota besar yaitu Surabaya, Jakarta, dan Bandung pada bulan Mei 2023. Setiap konser dikenakan denda sebesar Rp500 juta, yang menjadikan total denda mencapai Rp1,5 miliar. Mintola Sebayang menegaskan, “Denda satu kali pelanggaran Rp500 juta diatur dalam Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta.”

Meskipun upaya mediasi Ahmad Dhani tidak membuahkan hasil, kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan hak cipta di industri musik Indonesia. Respons dari Agnez Mo mengenai kasus ini hingga saat ini belum keluar, dan publik menunggu bagaimana langkah selanjutnya yang akan diambil oleh musisi tersebut.

Kisruh antara Agnez Mo dan Ari Bias ini menjadi sorotan publik dan menarik perhatian banyak pihak, terutama para penggiat musik dan hukum. Melalui kasus-kasus seperti ini, penting bagi para artis untuk lebih memahami hak kekayaan intelektual mereka dan pentingnya izin dalam penggunaan karya orang lain. Di tengah ketatnya persaingan di industri musik, pelanggaran hak cipta seperti yang terjadi dalam kasus ini dapat berimbas pada reputasi dan finansial seorang artis.

Dengan demikian, kasus ini tidak hanya menjadi pembelajaran bagi para musisi, tetapi juga menegaskan bahwa setiap karya, baik lagu maupun cipta lainnya, memiliki nilai yang harus dihargai. Proses hukum yang sedang berlangsung ini diharapkan bisa memberikan kejelasan, baik bagi pihak Ari Bias maupun Agnez Mo dalam menjalani karir di industri yang penuh tantangan ini.

Publik pun menanti dengan sabar perkembangan selanjutnya dari kasus ini. Apakah Agnez Mo akan memberikan respon atau mungkin melakukan langkah hukum balasan? Dan apakah Ahmad Dhani akan kembali mencoba memediasi keduanya? Dengan semakin berkembangnya perdebatan seputar hak cipta, penting bagi semua pemangku kepentingan untuk memperhatikan dan menghormati karya satu sama lain demi kemajuan industri musik Indonesia.

Exit mobile version