Pemeriksaan antemortem terhadap keluarga dari 8 korban pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, telah selesai dilakukan. Hingga kini, masih ada dua kru pesawat yang menunggu proses pengambilan sampel data.
Proses Identifikasi Korban
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto menjelaskan bahwa tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulsel telah mengumpulkan data awal dan melakukan pemeriksaan antemortem terhadap 8 keluarga korban. Pemeriksaan ini meliputi pengambilan data, keterangan, serta tes DNA untuk keperluan pencocokan identitas korban.
“Kami telah melakukan pengumpulan data awal atau DVI adalah antemortem telah memeriksa 8 keluarga dari korban kecelakaan ini,” ujar Kombes Didik Supranoto, dilansir detikSulsel, Senin (19/1/2026).
Dua Kru Masih Menunggu
Menurut manifes perusahaan penerbangan dan keterangan dari Kementerian Perhubungan, total terdapat 10 korban dalam kecelakaan tersebut, terdiri dari 7 kru pesawat dan 3 penumpang. Dua keluarga korban yang belum menjalani pemeriksaan antemortem adalah kru pesawat. Dijadwalkan, mereka akan menjalani pemeriksaan pada hari ini.
“Kemudian, yang dua masih menyusul karena total dari korban sesuai dengan manifes perusahaan penerbangan dan juga hasil keterangan dari Kementerian Perhubungan ada 10 korban,” jelas Didik.
Tes Postmortem Menanti Hasil Basarnas
Selanjutnya, tim DVI akan melaksanakan tes postmortem setelah Basarnas menyerahkan hasil pencarian, termasuk jasad korban dan barang temuan lainnya. Pencocokan data antemortem dan postmortem akan dilakukan untuk memastikan identitas korban sesuai dengan manifes yang ada.
“Setelah kita cocokkan baru kita bisa menyimpulkan apakah korban yang kita temukan itu sesuai manifes dengan yang sekarang disampaikan oleh pihak perusahaan penerbangan itu atau disampaikan oleh Kementerian Perhubungan,” terang Didik.






