Berita

Tommy Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Komisi XI DPR Yakin Profesionalisme Terjaga

Advertisement

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, yang akrab disapa Tommy, telah resmi terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah melalui proses uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menyatakan keyakinannya bahwa hubungan keluarga Tommy dengan Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengganggu profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Kolektif Kolegial di BI

Misbakhun menjelaskan bahwa Bank Indonesia beroperasi berdasarkan undang-undang yang berlaku. Ia menekankan bahwa struktur Dewan Gubernur BI, yang terdiri dari Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior, dan para Deputi Gubernur, bekerja secara kolektif kolegial. Hal ini berarti kebijakan moneter tidak ditentukan oleh satu individu saja.

“Di dalam undang-undang itu ada kolektif kolegial, ada Gubernur Bank Indonesia dalam sebuah Dewan Gubernur Bank Indonesia, kemudian ada Deputi Gubernur Senior, dan ada Deputi Gubernur,” ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Ia menambahkan, “Jadi tidak bisa dikatakan kemudian masing-masing itu berdiri sendiri-sendiri, ada kolektif kolegial.”

Hubungan Keluarga dan Profesionalisme

Mengenai hubungan keluarga antara Tommy dan Presiden Prabowo, Misbakhun membenarkan fakta tersebut. Namun, ia berpendapat bahwa hal itu tidak relevan untuk dipersoalkan karena Tommy dinilai mampu menjelaskan kebijakan secara profesional.

“Bahwa fakta Pak Thomas keponakan, itu iya. Tapi dia tadi sangat profesional menjelaskan tentang bagaimana kebijakan-kebijakan itu diambil dalam sebuah proses, sehingga kalau menurut saya isu itu bisa dikesampingkan,” jelasnya.

Advertisement

Misbakhun melanjutkan, “Bahwa ada profesionalisme, bahkan di closing statement beliau menyampaikan tentang profesionalisme itu menjadi salah satu hal yang kuat yang ingin beliau jaga. Dan menurut saya itu menjadi sebuah closing statement yang menguatkan posisi profesionalisme seorang Thomas Djiwandono.”

Proses Pemilihan

Sebelumnya, Komisi XI DPR telah menyetujui penunjukan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri. Keputusan ini disepakati melalui musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI.

“Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan ke rapat internal di komisi XI bahwa diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia pengganti bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas Djiwandono,” kata Ketua Komisi XI DPR Misbakhun pada Senin (26/1).

Keputusan ini akan segera disahkan dalam rapat paripurna. Thomas terpilih setelah melalui serangkaian uji kelayakan di Komisi XI DPR.

Advertisement