Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai. Keputusan ini diambil untuk memenuhi persyaratan pencalonan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Syarat Pencalonan Deputi Gubernur BI
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa salah satu syarat utama untuk menduduki posisi Deputi Gubernur BI adalah tidak lagi menjadi anggota partai politik. “Ya pada saat dicalonkan sudah memenuhi persyaratan,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Istana, Selasa (20/1/2026).
Ia menegaskan kembali, “Ya sudah mengundurkan dirilah dari partai.” Pernyataan ini sekaligus menjawab pertanyaan mengenai status Tommy Djiwandono yang diusulkan menjadi calon Deputi Gubernur BI.
Usulan Tiga Nama Calon Deputi Gubernur BI
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengusulkan tiga nama calon Deputi Gubernur BI untuk menggantikan Juda Agung. Thomas Djiwandono, yang juga merupakan keponakan Presiden, termasuk dalam daftar usulan tersebut.
Selain Thomas, dua nama lain yang diajukan adalah Dicky Kartikoyono dan Solihin M Juhro. Ketiga nama ini telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan sedang dalam proses pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Proses Uji Kelayakan dan Kepatutan
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa ketiga calon tersebut dijadwalkan akan menjalani proses fit and proper test atau uji kompetensi dan kelayakan. Uji ini akan dilaksanakan pada Jumat (23/1/2026) dan Senin (26/1/2026).






