Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Timur dan polsek jajaran menggelar patroli gabungan di kawasan Jakarta Timur pada Minggu dini hari, 25 Januari 2026. Patroli ini berhasil menggagalkan aksi balap liar dan potensi tawuran.
Pengamanan Barang Bukti dan Pelaku
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis celurit dan beberapa unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar.
Peran Media Sosial dalam Pencegahan
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menjelaskan bahwa patroli tidak hanya berfokus pada pemantauan di jalanan, tetapi juga merambah ke aktivitas di media sosial. Upaya ini dilakukan untuk mendeteksi dini adanya ajakan tawuran.
“Patroli tidak hanya dilakukan di jalanan. Brimob juga memantau aktivitas di media sosial dan mendeteksi adanya ajakan tawuran. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti untuk diserahkan ke Polsek terkait,” ujar Henik kepada wartawan, Minggu (25/1/2026).
Imbauan kepada Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun tawuran. Masyarakat yang menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungannya juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib.
Komitmen Brimob dalam Menjaga Keamanan
Kombes Henik Maryanto menegaskan komitmen polisi sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami hadir untuk masyarakat 24 jam penuh. Tidak ada kata terlambat, tidak ada batas tempat. Begitu ada potensi gangguan kamtibmas, Brimob langsung bergerak,” tegasnya.






