Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghentikan sementara razia terhadap angkutan kota (angkot) berusia tua menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para sopir. Keputusan ini diambil setelah massa demo menuntut kelonggaran terkait kebijakan usia kendaraan.
Tanggapan Pemkot Bogor
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyatakan bahwa Pemkot telah bertindak sesuai aturan dalam merazia angkot tua. Ia menjelaskan bahwa kebijakan mengenai usia kendaraan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tahun 2013, 2019, dan 2023. “Ini aksi unjuk rasa dari pengemudi angkutan se-Kota Bogor. Mereka melakukan penolakan atas upaya Pemkot dalam penegakkan Perda 2013, 2019, 2023. Mereka minta kelonggaran ada penambahan. Perda ini sudah ada sejak beberapa tahun lalu dan harus kita patuhi,” ujar Jenal pada Kamis (22/1/2026).
Menurut Jenal, pemerintah telah memberikan tenggat waktu selama dua tahun, hingga akhir 2025, bagi para sopir untuk melakukan penyesuaian. Namun, karena dampak kebijakan tersebut mulai dirasakan, para sopir angkot akhirnya memutuskan untuk menggelar demonstrasi.
Jenal menambahkan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Pemkot sedang memikirkan rencana koridor baru. Syaratnya, semua pihak yang terdampak harus mengikuti aturan dengan menyerahkan dokumen kelengkapan kendaraan yang telah berusia 20 tahun. “Setelah itu aturan kita tata ulang oleh Perwali (Peraturan Wali Kota),” ungkapnya.
Situasi Demo dan Penghentian Razia
Ia menyoroti bahwa aksi demo sempat menyebabkan penutupan jalan dan kericuhan. Oleh karena itu, razia terhadap angkot tua dihentikan sementara demi kondusivitas. “Karena situasi tidak kondusif dan jalan ada yang ditutup, mereka meminta kita atur perwali tapi minta razia di jalan dihentikan dulu,” imbuhnya.
Jenal mengizinkan penghentian razia sementara berdasarkan permintaan sopir. “Saya minta izin Pak Wali, karena SOP Kadishub sudah dijalankan sesuai dengan tupoksi. Kemungkinan razia dihentikan dulu sampai perwali selesai,” tambah dia.
Tuntutan Para Sopir Angkot
Sebelumnya, ratusan sopir angkot menggeruduk Balai Kota Bogor untuk menolak kebijakan penghapusan angkot tua. Koordinator aksi, Ganda, menyatakan keprihatinan mereka jika angkot tua dihapuskan. “Kita minta kebijakan penghapusan angkot tua itu tidak usah. Kalau dihapus, anak istri kita mau makan apa? Kalau memang mau dihapus kasih kami pekerjaan yang layak,” katanya.
Para sopir yang berasal dari berbagai trayek ini menggunakan mobil komando dan berorasi di depan gedung Balai Kota. Mereka juga menyuarakan kekhawatiran mengenai program BisKita, pengganti angkot. “Tidak semua sopir angkot bisa jadi sopir BisKita. BisKita cuma itungan jari. Sedangkan kami sopir angkot semua ada ratusan orang sampai ribuan. Tidak mungkin biskita hanya menampung sopir angkot semua sampai ribuan,” bebernya.






