Berita

Demo Sopir Angkot Bogor Tolak Razia Kendaraan Tua, Jalanan Sempat Ditutup

Advertisement

Bogor – Ratusan sopir angkutan kota (angkot) menggelar demonstrasi di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (22/1/2026). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang berencana menghapus angkot tua. Demonstrasi yang berlangsung di kantor Wali Kota Bogor, Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, sempat menutup jalan dan menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Namun, situasi lalu lintas di sekitar lokasi dilaporkan tetap berjalan lancar. Hal ini dikarenakan angkot-angkot yang berdemo diarahkan masuk ke halaman Balai Kota Bogor. “Alhamdulillah tidak ada pengalihan lalin (lalu lintas). Kita lihat lancar semua tadi mereka juga sudah berjanji kepada saya, Pak Dandim, agar aspirasi tetap terlaksana, maka kami masukkan ke dalam semua supaya tidak mengganggu aktivitas lalin,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kamis (22/1).

Aksi demo tersebut berlangsung secara kondusif meskipun sempat menyebabkan kemacetan. Sebanyak 780 personel diturunkan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa.

Tuntutan Sopir Angkot: Penghapusan Angkot Tua Harus Dibatalkan

Inti dari demonstrasi ini adalah tuntutan para sopir angkot agar kebijakan penghapusan angkot tua tidak diberlakukan. Para sopir menyuarakan keprihatinan mereka mengenai nasib keluarga jika kebijakan tersebut tetap dijalankan.

“Kita minta kebijakan penghapusan angkot tua itu tidak usah. Kalau dihapus, anak istri kita mau makan apa? Kalau memang mau dihapus kasih kami pekerjaan yang layak,” kata Ganda selaku koordinator aksi massa, Kamis (22/1).

Para sopir yang berasal dari berbagai trayek ini menggunakan mobil komando dan berorasi di depan gedung Balai Kota. Mereka juga mengungkapkan keraguan bahwa semua sopir angkot dapat beralih menjadi sopir BisKita, mengingat keterbatasan kuota.

“Tidak semua sopir angkot bisa jadi sopir BisKita. BisKita cuma itungan jari. Sedangkan kami sopir angkot semua ada ratusan orang sampai ribuan. Tidak mungkin BisKita hanya menampung sopir angkot semua sampai ribuan,” bebernya.

Demo Sempat Menutup Jalan dan Memicu Kemacetan

Massa yang awalnya berkumpul di halaman kantor Balai Kota Bogor kemudian meluber ke jalan raya di depan gedung, menyebabkan penutupan akses jalan. Akibatnya, lalu lintas di sekitar lingkar Kebun Raya Bogor mengalami kemacetan.

Advertisement

Kendaraan hanya dapat melintas sebagian jalur karena massa memblokade jalan menggunakan barrier atau penghalang. Sejumlah petugas kepolisian terlihat berupaya menenangkan massa yang berdemo. Massa juga meminta agar mediasi dilakukan di luar gedung Balai Kota, bukan hanya dengan perwakilan di dalam.

Pemkot Bogor Setop Sementara Razia Angkot Tua

Menanggapi tuntutan para sopir angkot, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyatakan bahwa Pemkot Bogor telah bertindak sesuai aturan dalam merazia angkot tua.

“Ini aksi unjuk rasa dari pengemudi angkutan se-Kota Bogor. Mereka melakukan penolakan atas upaya Pemkot dalam penegakkan Perda 2013, 2019, 2023. Mereka minta kelonggaran ada penambahan. Perda ini sudah ada sejak beberapa tahun lalu dan harus kita patuhi,” kata Jenal Mutaqin, Kamis (22/1).

Menurutnya, Pemkot telah memberikan tenggat waktu dua tahun sejak 2023 hingga 2025. Namun, dampak dari kebijakan tersebut membuat para sopir angkot akhirnya menggelar demonstrasi.

“Dishub bersama Pemkot tentu memikirkan rencana koridor baru dengan syarat yang terdampak semua ikut dulu aturannya menyerahkan dokumen kelengkapan habis masanya 20 tahun. Setelah itu aturan kita tata ulang oleh Perwali (Peraturan Wali Kota),” ungkapnya.

Mengingat situasi lalu lintas yang terganggu, Wakil Wali Kota Bogor meminta massa untuk membubarkan diri. Ia berjanji akan menghentikan sementara razia kendaraan tua hingga Peraturan Wali Kota (Perwali) selesai disusun.

“Saya minta izin Pak Wali, karena SOP Kadishub sudah dijalankan sesuai dengan tupoksi. Kemungkinan razia dihentikan dulu sampai perwali selesai,” tambah dia.

Advertisement