Ratusan dosen yang tergabung dalam Aliansi Dosen Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada Senin, 3 Februari 2025. Mereka menuntut pemerintah untuk segera membayarkan tunjangan kinerja (tukin) yang sudah tertunda sejak tahun 2020. Aksi ini dihadiri oleh sekitar 300 dosen dari berbagai daerah, mulai dari Aceh hingga Papua, yang berkumpul di sekitar Istana Merdeka sejak pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Ketua Koordinator Nasional ADAKSI, Anggun Gunawan, dalam orasinya menekankan dua tuntutan utama. Pertama, para dosen meminta pemerintah untuk menjamin pencairan tukin tahun 2025 bagi semua dosen ASN di Kemdiktisaintek, tanpa pembedaan status, baik itu dari perguruan tinggi negeri (PTN) jenis satuan kerja, badan layanan umum, maupun dosen berkedudukan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dari perguruan tinggi swasta. Kedua, mereka mendesak agar tunjangan yang belum dibayarkan sejak 2020 segera dicairkan.
“Dokumen tuntutan ini akan kami serahkan langsung ke Istana sebagai wujud keseriusan perjuangan kami,” ungkap Anggun dalam keterangannya kepada wartawan. Dalam kegiatan demonstrasi ini, para peserta tidak hanya melakukan orasi, tetapi juga menyampaikan aspirasi secara simbolis, mengadakan pertunjukan teatrikal, serta penyerahan dokumen tuntutan resmi kepada perwakilan pemerintah.
Menanggapi aksi yang berlangsung, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) Togar Mangihut Simatupang, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pembahasan mekanisme pencairan tunjangan kinerja untuk dosen ASN. Ia menegaskan bahwa ada jalur resmi bagi ASN dalam menyampaikan aspirasi terkait hak-hak mereka.
“Dosen berhak menyampaikan aspirasi, namun harus melalui jalur komunikasi dan birokrasi yang sesuai dengan peraturan. Kami siap untuk berdialog,” terang Togar Mangihut Simatupang. Ia juga mengingatkan para pimpinan PTN untuk berperan lebih aktif dalam menyalurkan aspirasi dosen agar lebih efektif.
Demonstrasi ini menunjukkan adanya ketidakpuasan yang mendalam di kalangan dosen tentang kesejahteraan mereka dan kepastian hak-hak mereka sebagai ASN. Masalah tukin, yang telah menjadi sorotan publik sejak tahun 2020, terbukti menjadi isu yang tidak bisa diabaikan, terutama saat kebijakan keuangan pemerintah sering kali mengalami keterlambatan dalam pencairan.
Berikut adalah beberapa poin utama dari tuntutan yang disampaikan dalam demonstrasi:
- Pencairan Tunjangan Kinerja 2025: Dosen meminta pencairan tukin tahun 2025 tanpa pembedaan status di antara berbagai jenis PTN.
- Pembayaran Tunjangan yang Tertunda: Mendesak agar tunjangan kinerja yang belum dibayarkan sejak 2020 segera dicairkan.
- Dialog dengan Pemerintah: Dosen berharap agar ada komunikasi yang lebih terbuka dengan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini.
Aksi ini bukanlah yang pertama kalinya dilakukan, tetapi menjadi yang terbesar setelah sekian lama, menunjukkan betapa besarnya kebangkitan kesadaran para dosen akan hak-hak mereka. Mereka menekankan bahwa upaya ini adalah demi keadilan dan transparansi dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Dengan berbagai masalah yang dihadapi oleh para dosen, harapan mereka adalah pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memenuhi hak-hak mereka. Mereka berharap agar pemerintah diharapkan tidak hanya mendengar aspirasi tersebut, tetapi juga bertindak untuk memenuhi tuntutan yang dianggap sebagai hak yang telah lama terabaikan. Aksi ini mencerminkan semangat untuk memperjuangkan keadilan dalam dunia pendidikan, yang menjadi pilar penting bagi kemajuan bangsa.