Berita

Dua Kepala Kejaksaan Negeri di Jatim Diperiksa Kejagung Terkait Laporan Masyarakat

Advertisement

Jakarta – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan dua kepala kejaksaan negeri (Kajari) di Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta. Keduanya adalah Kajari Sampang, Fadilah Helmi, dan Kajari Magetan, Dezi Septiapermana.

Kajati Jatim Benarkan Pemeriksaan

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kajari Sampang, Fadilah Helmi. Ia menjelaskan bahwa Fadilah sempat diperiksa di Kejati Jatim sebelum akhirnya dibawa ke Kejagung oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus).

“Iya memang sempat diperiksa di sini (Kejati) kemudian dibawa ke kejaksaan Agung untuk lanjut pemeriksaan di sana supaya lebih obyektif,” ujar Agus, mengutip detikJatim, Kamis (22/1/2025). Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini bersifat rutin.

“Ini pemeriksaan biasa, bukan terus dikurung begitu bukan,” imbuhnya.

Advertisement

Tingkatkan Etika dan Disiplin Jaksa

Agus menambahkan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen institusi Kejaksaan untuk meningkatkan etika dan disiplin para jaksa. Tujuannya adalah agar Korps Adhyaksa dapat menjalankan tugasnya secara lebih profesional.

Meskipun demikian, Agus enggan merinci lebih jauh mengenai substansi pemeriksaan yang dilakukan terhadap kedua kajari tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait kinerja Kejari Sampang dan Magetan.

“Laporan masyarakat pasti diperiksa, itu wujud nyata komitmen Jaksa Agung. Yang akan menindak anak buahnya ketika melakukan perbuatan tercela,” tegas Agus.

Advertisement