Berita

Fraksi Golkar MPR Fokus Pendidikan, Obligasi Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat di 2026

Advertisement

Fraksi Partai Golkar MPR RI memaparkan sejumlah fokus kegiatan sepanjang 2025 dan rencana di tahun 2026. Bidang pendidikan menjadi prioritas utama, sementara obligasi daerah diangkat sebagai solusi fiskal bagi pemerintah daerah yang terdampak efisiensi anggaran pusat.

Pendidikan Jadi Perhatian Serius

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, yang akrab disapa Mekeng, menegaskan isu pendidikan sebagai perhatian serius. Ia mengacu pada amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang seharusnya mengalokasikan 20% anggaran dari APBN dan APBD untuk sektor pendidikan. Namun, Mekeng menilai realisasi anggaran tersebut belum optimal.

“Karena sebagian besar anggaran justru dialokasikan ke pos-pos lain. Oleh karena itu, isu ini kami angkat. Kita bersyukur alhamdulillah pemerintah menyambut positif kegiatan kami. Dan pada tahun 2026 sudah terjadi perubahan terhadap alokasi anggaran untuk pendidikan kita,” ujar Mekeng, dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026).

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Rapat Pimpinan Fraksi Golkar, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta. Mekeng berharap anggaran pendidikan terus meningkat demi perbaikan kualitas pendidikan nasional, karena kemajuan bangsa sangat ditentukan oleh sistem pendidikan yang baik.

Obligasi Daerah Solusi Tekanan Fiskal

Selain pendidikan, Fraksi Golkar juga menyoroti penerbitan obligasi daerah atau municipal bond sejak September 2025. Langkah ini dinilai krusial mengingat banyak pemerintah daerah mengalami tekanan fiskal pasca kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Oleh karena itu, kami menawarkan sebuah solusi yang telah diterapkan di berbagai negara, yaitu penerbitan obligasi daerah, atau dalam istilah asing disebut municipal bond. Kami telah melaksanakan empat kegiatan sarasehan nasional, yaitu di Sulawesi Utara, Yogyakarta, Bandung, dan Bali,” tutur Mekeng.

Advertisement

Sarasehan nasional serupa direncanakan berlanjut di Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebelum jeda bulan puasa. Kegiatan akan dilanjutkan pasca Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah di Jawa Timur dan Sumatera Selatan. Hasil kajian dari rangkaian kegiatan ini akan disusun menjadi naskah akademik untuk diajukan kepada DPR sebagai Rancangan Undang-Undang tentang obligasi daerah.

Kesejahteraan Rakyat dan Hak Dasar

Mekeng menambahkan, Fraksi Partai Golkar MPR juga akan mengkaji isu konstitusional lainnya, termasuk kemiskinan dan kesehatan sebagai hak dasar rakyat yang memerlukan perhatian negara. Berbagai isu ini akan dibahas sepanjang 2026 untuk memastikan kinerja fraksi dapat terukur.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI, Ferdiansyah, menambahkan bahwa isu-isu lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan amanat konstitusi, seperti polemik kesenjangan sosial, fakir miskin, dan anak terlantar, juga akan dibahas. Pembahasan ini berkaitan dengan Pasal 28 UUD 1945 mengenai hak-hak dasar warga negara.

“Kita semua mengetahui bahwa di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terdapat tiga pokok tujuan yang harus dicapai oleh bangsa ini. Pertama, mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. Kedua, mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ketiga, menjalankan hubungan politik luar negeri yang bebas dan aktif,” tutur Ferdiansyah.

Hasil kajian tersebut nantinya akan didiskusikan dan disampaikan dalam rapat DPR RI serta kepada pemerintah untuk memastikan amanat konstitusi dijalankan dan mampu mengurangi berbagai permasalahan yang ada.

Advertisement