Kementerian Sosial Republik Indonesia mengintensifkan penanganan darurat bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Langkah ini diambil seiring potensi hujan tinggi dan ancaman banjir susulan.
Koordinasi Penanganan Darurat
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, telah menjalin koordinasi erat dengan pemerintah daerah setempat. Tujuannya adalah untuk memastikan penanganan darurat berjalan secara optimal, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga yang terdampak bencana.
“Kementerian Sosial terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur terkait untuk memastikan penanganan darurat berjalan optimal, terutama pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak bencana,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (20/1/2026).
Kronologi dan Dampak Bencana
Bencana yang terjadi sejak Jumat (9/1/2026) pukul 20.00 WIB ini dipicu oleh curah hujan yang sangat tinggi. Data sementara menunjukkan bahwa banjir dan tanah longsor telah merendam lima desa di Kecamatan Juwana, Pati, yaitu Desa Doropayung, Bumirejo, Tluwah, Kudukeras, dan Kedungpancing. Bencana ini berdampak pada sekitar 8.000 kepala keluarga (KK) atau 20.000 jiwa. Dari jumlah tersebut, 300 KK atau 900 jiwa terpaksa mengungsi di balai desa, balai kemasyarakatan, serta rumah kerabat.
Hingga kini, tidak ada laporan mengenai korban jiwa atau korban luka akibat bencana tersebut.
Operasional Dapur Umum dan Bantuan Logistik
Untuk memenuhi kebutuhan pangan para pengungsi, Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah bersama tim Tagana telah mengoperasikan dapur umum. Dapur umum lapangan ini berlokasi di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pati dan Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus. Sejak 19 Januari 2026, dapur umum ini mampu memproduksi 3.600 bungkus makanan per hari untuk tiga kali makan.
Selain itu, penanganan juga didukung oleh dapur umum mandiri yang dikelola oleh masyarakat dan lembaga terkait, dengan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Pati di berbagai titik wilayah terdampak.
Kerusakan Material dan Penetapan Status Tanggap Darurat
Secara keseluruhan, bencana ini melanda 20 kecamatan di Kabupaten Pati. Kerusakan material yang tercatat cukup signifikan meliputi 3.700 rumah terendam, 7.000 rumah terdampak dengan berbagai tingkat kerusakan (berat, sedang, ringan), serta kerusakan pada fasilitas umum, pendidikan, tempat ibadah, infrastruktur tanggul dan jalan. Sekitar 1.300 hektare lahan sawah juga turut terdampak.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pati telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana melalui Surat Keputusan Bupati Pati Nomor 400.9.10.2/0041 Tahun 2026. Status ini berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 10 hingga 23 Januari 2026.
Kementerian Sosial juga telah menyalurkan bantuan logistik tahap I dan II melalui gudang Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dan Sentra Margo Laras Pati. Bantuan tersebut mencakup makanan siap saji, makanan anak, kasur, selimut, tenda, perlengkapan keluarga, serta pakaian anak dan dewasa.
Antisipasi Banjir Susulan dan Upaya Pemulihan
Gus Ipul menegaskan komitmen untuk terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan mengantisipasi kemungkinan banjir susulan sesuai prediksi BMKG. “Kami terus memantau perkembangan di lapangan dan mengantisipasi kemungkinan banjir susulan sesuai informasi BMKG. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan unsur terkait menjadi kunci agar penanganan berjalan cepat dan tepat,” tegasnya.
Saat ini, beberapa wilayah terdampak mulai menunjukkan penurunan ketinggian air. Namun, wilayah hilir dan pesisir seperti Kecamatan Juwana, Dukuhseti, dan Gabus masih tergenang. Pemerintah bersama unsur terkait terus berupaya melakukan pembersihan wilayah, normalisasi sungai, serta rehabilitasi tanggul untuk mempercepat pemulihan kondisi masyarakat.






