Berita

Influencer Timothy Ronald Kembali Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Trading Kripto Rp 1 Miliar

Advertisement

Jakarta – Seorang wanita bernama Agnes Stefani (25) melaporkan influencer Timothy Ronald ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dalam aktivitas trading kripto. Agnes mengaku mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar.

Laporan Agnes teregister di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ia membuat laporan tersebut didampingi oleh kuasa hukumnya, Jajang.

“Hari ini kami tim lawyer dan para korban, dan korban juga, membuat kembali membuat laporan polisi terhadap dua orang, si TR dan saudara K,” ujar Jajang kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).

Jajang menambahkan bahwa kerugian yang dialami kliennya, Agnes, seorang diri mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Agnes menceritakan bahwa ia telah berkecimpung di industri kripto selama lima tahun. Ia mengaku mengenal Timothy Ronald melalui media sosial Instagram. “Akhirnya di era 2023 sampai 2024, saya join bersama teman saya dan tidak sesuai dengan visi misi yang mereka janjiin dari awal, dan ada beberapa case seperti kita yang komplain dan kita di-kick dari grup atau di room chat-nya dimatiin seperti itu,” ungkap Agnes.

Agnes juga mengaku sempat menerima tawaran menggiurkan dari Timothy, namun realitasnya tidak sesuai harapan. “Sebenarnya kalau penawaran semua orang itu pasti menawari hal yang baik ya, cuman tidak seperti dengan realitanya yang di mana menawarkan win rate sekian-sekian persen dan realitanya nggak seperti itu. Win rate yang ditawarkan pasti puluhan persen. Ya nyatanya tidak sesuai itu sih,” tuturnya.

Sebelumnya, Timothy Ronald dan rekannya, Kalimasada, juga telah dilaporkan oleh seorang pria bernama Younger. Younger mengaku tergiur bermain trading kripto setelah melihat gaya hidup mewah Timothy Ronald yang kerap memamerkan kekayaan di Instagram.

“Si TR (Timothy Ronald) ini merupakan satu influencer yang sangat terkenal. Nah, saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam, kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah dalam usia muda. Nah, itu saya tergiur,” kata Younger usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1).

Advertisement

Younger kemudian membeli keanggotaan di Akademi Kripto, platform edukasi pasar aset kripto yang didirikan oleh Timothy Ronald bersama Kalimasada. Ia menghabiskan puluhan juta rupiah untuk keanggotaan tersebut.

“Member-nya itu bukanlah harga murah loh. Saya beli awal Rp 9 juta. Terus diiming-imingi ada member yang lifetime seharga Rp 39 juta. Total ya saya habis di Rp 50-an (juta) lah kurang lebih, kurang lebihnya untuk member,” ujarnya.

Timothy Ronald dan Kalimasada menjanjikan keuntungan hingga 500 persen dari modal yang dipasang. Namun, Younger kini mengaku mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar.

Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut laporan dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald. Laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (12/1).

detikcom telah mencoba menghubungi Timothy melalui pesan langsung (DM) Instagram terkait hal ini, namun belum mendapatkan respons.

Advertisement