Berita

Jelang Ramadan, Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok

Advertisement

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) untuk secara proaktif memantau harga kebutuhan pokok di wilayah masing-masing menjelang bulan Ramadan. Instruksi ini dikeluarkan mengingat sering terjadinya lonjakan harga komoditas pangan pada periode tersebut.

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah

Arahan ini disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang juga membahas antisipasi kenaikan harga tiket pesawat jelang Ramadan dan Idulfitri, serta evaluasi dukungan Pemda dalam Program 3 Juta Rumah. Rapat dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, pada Selasa (20/1/2026).

“Tolong turun, kumpulkan teman-teman pedagang itu, komunikasikan dengan daerah penghasilnya Pak. Supaya nanti pada saat Ramadan dan Lebaran kenaikan itu tidak terlalu tinggi,” ujar Tomsi dalam keterangan tertulis, Senin (19/1/2026).

Waspadai Kenaikan Komoditas Tertentu

Tomsi mengapresiasi penurunan harga pada beberapa komoditas seperti telur, daging ayam ras, bawang merah, dan cabai rawit. Namun, ia mengingatkan potensi kenaikan harga pada bawang putih dan minyak goreng, yang justru mengalami kenaikan di tengah penurunan komoditas lain.

Untuk daerah yang mengalami kenaikan harga minyak goreng, Kemendagri mendorong intervensi melalui penambahan stok Minyakita. Di sisi lain, Perum Bulog juga didorong untuk melakukan intervensi guna mengantisipasi potensi kenaikan harga beras di sejumlah daerah.

Advertisement

“(Untuk daerah dengan harga beras tinggi) cek ada apa Bulog di sana. Kalau memang betul, kuotanya kurang atau stoknya kurang, tolong dorong,” tegas Tomsi.

Peran Daerah dalam Pengendalian Inflasi

Dalam kesempatan tersebut, Tomsi berharap seluruh daerah dapat mengambil pelajaran dari penanganan inflasi yang telah dilakukan. Melalui berbagai forum, daerah diharapkan dapat menemukan solusi terbaik untuk pengendalian harga.

“Untuk teman-teman daerah, kami minta yang tinggi-tinggi ataupun yang rendah bisa saja menjadi tinggi kalau lengah. Itu kembali lagi, cek lagi, komunikasikan lagi, kontrol lagi ke pasar. Jangan kontrolnya mungkin seminggu sekali, dua minggu sekali, enggak bisa,” tutupnya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini, Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Nawandaru Dwi Putra, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran, serta pejabat terkait lainnya.

Advertisement