JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan, Dezi Septiapermana, dicopot dari jabatannya setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pencopotan ini telah resmi dilakukan sejak Senin, 19 Januari 2026.
Pengganti Segera Ditunjuk
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat, mengonfirmasi pencopotan tersebut. “Pencopotan sudah dilaksanakan 19 Januari 2025 lalu sebelum berita KPK OTT Wali Kota Madiun. Penggantinya sudah ada,” ujar Agus Sahat, dilansir detikJatim, Minggu (25/1/2026).
Agus menjelaskan bahwa Dezi Septiapermana baru menjabat sebagai Kajari Magetan selama kurang lebih tiga bulan. Ia menggantikan Kajari sebelumnya, Yuana Nurshiyam, sejak 31 Oktober 2025.
“Baru sekitar 3 bulan (menjabat),” papar Agus.
Saat ini, jabatan Kajari Magetan diisi oleh Koordinator Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Farkhan Junaedi, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Farkhan akan melanjutkan seluruh tugas dan tanggung jawab yang sebelumnya diemban oleh Dezi.
“Beliau di Kejagung saat ini,” tandas Agus, merujuk pada Dezi Septiapermana.






