Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Sosialisasi Masif KUHP dan KUHAP Baru Guna Pastikan Implementasi Efektif

Advertisement

JAKARTA, 26 Januari 2026 – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah gencar melakukan sosialisasi terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Langkah ini diambil untuk memastikan kedua undang-undang tersebut dapat diimplementasikan secara efektif sejak 2 Januari 2026.

“Terkait kesiapan dan implementasi ketentuan KUHAP dan KUHP seiring berlakunya KUHAP dan KUHP efektif mulai 2 Januari kita terus lakukan upaya meningkatkan pemahaman, sekaligus tingkatkan sosialisasi secara masif,” ujar Jenderal Sigit saat memberikan pemaparan di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).

Ia menambahkan bahwa Polri telah memberlakukan kedua aturan hukum baru tersebut dalam setiap penanganan tindak pidana. “Sehingga KUHP dan KUHAP baru ini segera bisa kita laksanakan sejak mulai berlaku efektif 2 Januari,” imbuhnya.

Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum

Selain upaya sosialisasi internal, Jenderal Sigit juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dan kerja sama yang erat dengan aparat penegak hukum lainnya. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran transisi dan penerapan KUHP serta KUHAP baru.

Advertisement

“Terkait perkembangan KUHP dan lahirnya KUHAP baru, Polri tentu kami berusaha terus membangun sinergitas antara instansi penegak hukum, salah satunya dengan memperkuat kerja sama dengan APH baik dengan kejaksaan dan juga APH yang lain. Beberapa waktu lalu kita membuat MoU bersama, karena kami sebelumnya telah buat draft yang kemudian telah kita sepakati antara kejaksaan, pengadilan, Ditjenpas,” jelas Sigit.

Pembentukan nota kesepahaman (MoU) bersama antara kejaksaan, pengadilan, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menjadi bukti konkret upaya sinergitas tersebut dalam menghadapi era baru hukum pidana di Indonesia.

Advertisement