Berita

Kapolri Listyo Sigit: Direktorat PPA-PPO Beri Perlindungan Korban dan Penuhi Kesetaraan Gender

Advertisement

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) dalam memberikan perlindungan maksimal bagi para korban. Ia menyoroti dampak trauma mendalam yang dialami korban kekerasan.

Peresmian dan Sosialisasi

Pernyataan ini disampaikan Kapolri usai meresmikan Ditres PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres di Bareskrim Polri pada Rabu (21/1/2026). Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa sosialisasi intensif telah dilakukan sebelum pembentukan direktorat ini untuk mendorong korban agar berani melapor.

“Kita sampaikan selama satu tahun dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian dari masyarakat yang menjadi korban untuk betul-betul meyakini pada saat melapor mereka terlindungi,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan.

Ia menambahkan, “Karena memang di satu sisi ini menimbulkan traumatik apabila tidak kita berikan pelayanan dan perlindungan yang baik, psikologis yang baik, cenderung masyarakat yang menjadi korban menganggap ini sebagai suatu aib, sebagai suatu tekanan psikologis yang bisa menimbulkan traumatik berulang dan juga bahkan kalau salah penanganan menjadi korban yang kedua kali.”

Kolaborasi Lintas Sektor

Kapolri Sigit menyatakan bahwa Dit PPA-PPO telah menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat nasional maupun internasional. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang dapat dilakukan secara optimal.

“Kami berterima kasih dan kami akan berkolaborasi dan bekerjasama dengan kementerian terkait, para pemerhati dan kerjasama yang kita lakukan selama ini dengan luar negeri, kerja sama dalam negeri dengan seluruh stakeholder untuk betul-betul memberikan pelayanan terbaik. Karena di satu sisi ada korban perempuan dan anak yang mengalami kekerasan di dalam negeri,” ucapnya.

Menekan Angka Perdagangan Orang

Lebih lanjut, Jenderal Sigit menyoroti tingginya jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang di luar negeri. Dengan adanya Dit PPA-PPO, ia berharap angka tersebut dapat ditekan.

“Di satu sisi juga banyak terjadi peristiwa people smuggling yang juga korbannya adalah warga negara kita yang tertipu mendapatkan janji-janji pekerjaan. Namun kemudian menjadi korban di luar negeri karena menggunakan jalur-jalur tidak resmi. Ini juga kecenderungannya dilakukan dan yang proaktif adalah korban sehingga ini juga menyulitkan. Karena ketidaktahuannya dan mungkin hal-hal lain. Di sini tentunya kita bekerja ke depan itu bisa dihindari,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya jalur resmi bagi pekerja migran.

“Kemudian bagi yang bekerja di luar negeri, Pak Menteri P2MI yang menjelaskan, namun paling tidak melalui jalur yang benar dan dari sisi kita jangan kemudian bisa menjadi korban karena melalui jalur yang benar masyarakat akan mendapatkan jaminan perlindungan, akan mendapatkan hak-hak nya dan kita hindari agar peristiwa-peristiwa berulang seperti kemarin ada kasus mereka masuk dalam sindikat online scamming ini bisa kita tekan,” tambahnya.

Dorong Kesetaraan Gender

Kapolri Sigit berharap Dit PPA-PPO dapat berkontribusi dalam pemenuhan kesetaraan gender. Ia berjanji akan terus meningkatkan profesionalisme jajarannya dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak serta perdagangan orang.

“Ini momentum yang harus kita dorong, perlindungan baik perempuan dan anak terhadap korban people smuggling ke depan betul-betul bisa kita maksimalkan. Kita terus tingkatkan personel-personel kita untuk betul-betul bisa profesional Ini membuka kesetaraan gender, jadi tuntutan untuk bisa memenuhi kesetaraan gender sampai dengan 30% dengan adanya direktorat ini diharapkan bisa menjadi saluran apa yang diharapkan,” imbuhnya.

Advertisement

Fakta Mengerikan Kejahatan PPA-PPO Global

Dalam paparannya, Jenderal Sigit memaparkan fakta mengejutkan mengenai kejahatan PPA-PPO di tingkat global, yang kini menjadi perhatian serius dunia.

“Fenomena kejahatan PPA dan PPO global ini menjadi perhatian dunia, menjadi perhatian lembaga-lembaga dunia termasuk juga dari hasil global risk report 2026, 33 ancaman jangka pendek selama ini salah satunya adalah online arms yang ada di posisi peringkat ke-12, di mana di dalamnya menyangkut perilaku bahaya yang mengancam kesehatan emosional, dan ini kemudian bisa menjadi potensi munculnya kekerasan seksual, pelecehan, dan perundungan terhadap anak, ini salah satu hasil survei,” ujar Jenderal Sigit.

Ia juga menyoroti data mengenai penyelundupan dan perdagangan orang.

“Kemudian, crime analysis on economic activity berada di peringkat ke-23, yang menunjukkan potensi meningkatnya keuangan ilegal, perdagangan dan penyelundupan, termasuk di dalamnya human trafficking dan people smuggling, jadi ini menjadi ancaman 2 tahun ini yang tentunya menjadi perhatian dunia,” katanya.

Data Global yang Mengkhawatirkan

Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan gambaran suram:

  • 1 miliar anak mengalami kasus kekerasan minimal satu kali.
  • Lebih dari 370 juta perempuan pernah mengalami pemerkosaan atau kekerasan seksual sebelum usia 18 tahun.

“Kemudian dari WHO, menyampaikan 1 miliar anak mengalami kasus kekerasan minimal 1 kali dan lebih dari 370 juta perempuan pernah mengalami pemerkosaan atau kekerasan seksual sebelum usia 18, ini angka yang sangat besar namun seperti tidak terjadi apa-apa,” sambungnya.

Data dari UNICEF turut menambah keprihatinan:

  • 1,6 miliar anak (dua dari tiga anak) pernah mengalami hukuman fisik dari orang tua atau pengasuh.
  • 83 ribu anak dan perempuan dibunuh secara sengaja, dengan 60% pelaku merupakan pasangan atau anggota keluarga.

“Jadi ini adalah situasi yang dihadapi, sehingga tidak mudah untuk kemudian membuat korban betul-betul berani melapor karena peristiwa-peristiwa yang ada,” ucapnya.

Hambatan Penanganan Kasus

Kapolri Sigit mengakui bahwa keengganan korban untuk bersuara menjadi kendala signifikan dalam investigasi, yang berujung pada lambatnya penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Oleh karena itu, dari hasil surveinya penanganannya menjadi sangat lambat, atau hanya meningkat 0,2 persen selama 2 dekade, jadi itu yang menjadi PR besar, PR Direktorat PPA dan PPO untuk kemudian bisa menghadapi halangan-halangan yang ada,” ucap Sigit.

Advertisement